JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk membahas soal persiapan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
"Kami cuma melaporkan kegiatan kegiatan dalam jangka pendek yang akan dilakukan PPATK, antara lain keanggotaan PPATK untuk menjadi anggota FATF," kata Kiagus di Kemenkopolhukam, Selasa (19/11/2019).
Dalam pertemuan itu juga pihaknya membahas soal rapat Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme (TPPU) yang diketuai Mahfud.
Rencananya, rapat tersebut digelar pada 3 Desember 2019. Dilansir dari situs ppatk.go.id, Indonesia pada 2018 resmi menjadi observer FATF.
FATF merupakan forum kerja sama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global antipencucian uang dan pendanaan terorisme serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.