JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar setuju Pilkada 2020 tetap digelar secara serentak dan langsung.
Menurut Bahtiar, terdapat sejumlah pertimbangan untuk tidak mengganti sistem pilkada pada tahun 2020.
"Saya setuju jika Pilkada 2020 ini tetap digelar langsung (dan serentak), " ujar Bahtiar ketika mengisi diskusi bertajuk 'Kupas Tuntas UU Pilkada dari Berbagai Aspek' di DPP PPP, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Kabaharkam: Polri Sudah Petakan Kerawanan Pilkada 2020
Sebab pada Desember nanti, tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan persiapan pencalonan.
Dengan demikian, tidak mungkin pemerintah dan DPR menginisiasi revisi UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 hanya karena ingin mengevaluasi sistem pilkada.
"Supaya tidak mengganggu tahapan yang sudah dimulai pada bulan depan, sebaiknya kita memakai UU Pilkada yang lama (UU Nomor 10 Tahun 2016)," ujar Bahtiar.
"Kalau ada revisi, pasti mengganggu tahapannya lama lagi," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 tetap akan digelar secara serentak dan langsung.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Lamongan Bentuk Desa Pengawasan
Namun, menurut dia harus ada perbaikan dalam pelaksanaan pilkada langsung tahun depan.
"Kalau kita sekarang mau tidak mau bahwa (pelaksanaan) Pilkada 2020 tetap digelar langsung. Tetapi langsung dengan perbaikan di sana-sini," ujar Arwani dalam diskusi bertajuk 'Kupas Tuntas UU Pilkada dari Berbagai Aspek' di DPP PPP, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa.
Arwani tidak menjelaskan lebih lanjut perbaikan apa yang dimaksud.
Dia melanjutkan penjelasan dengan mengingatkan keserentakan pilkada sebaiknya dipikirkan kembali untuk 2024 mendatang.
Baca juga: KPU: 270 Daerah Telah Sepakati Anggaran Pilkada 2020
"Sebab bayangkan pada 2024 nanti pilkada serentak, pilpres dan pileg akan digelar serentak. Bisa anda bayangkan seperti apa kondisinya," tambah Arwani.
Diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.