Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepuasan Pengguna Aplikasi Aduan Pelayanan Publik Capai 90 Persen

Kompas.com - 19/11/2019, 14:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Suvei Polling Center pada Februari 2019 menunjukkan bahwa tingkat kepuasan pengguna Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR! mencapai 72 persen.

Kepuasan terhadap kanal pelaporan yang dioperasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini didistribusikan kepada 1.085 koresponden yang tersebar di enam wilayah.

Di antaranya, Jawa 46 persen, Papua 1 persen, Sumatera 10 persen, Bali-Nusa Tenggara Barat 2 persen, Kalimantan 9 persen, dan Sulawesi 3 persen.

Survei ini menggunakan metode kuantitaif melalui telepon yang mencakup periode Januari 2018 hingga Februari 2019.

Adapun margin of error survei sebesar 2,97 persen.

Baca juga: Kemenpan Buka Program Magang Mahasiswa untuk SP4N-LAPOR!

Hasil survei ini dikelompokan dalam dua temuan utama, yakni tingkat kepuasan pengguna terhadap SP4N-LAPOR! dan pengaruh perubahan operasional SP4N LAPOR! terhadap kepuasaan pengguna dan administrator.

"Berdasarkan hasil survei, 90 persen pengguna menyatakan SP4N-LAPOR! adalah kanal yang sudah baik," ujar tim peneliti survei Polling Centre, Henny Susilowati, di Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (19/8/2019).

Koresponden terbagi atas lima kriteria pada sisi responsif. Responsivitas jadi faktor utama pertimbangan masyarakat memilih kanal pengaduan.

Hasilnya, sebanyak 42 persen berharap untuk cepat ditindaklanjuti. Kemudian, 34 persen menyatakan mudah diakses melalui situs, SMS, maupun aplikasi.

Sebanyak 20 persen menyatakan berharap cepat untuk mendapatkan solusi. Lalu 14 persen menganggap tepercaya dan 12 persen pengguna hanya tahu.

Adapun aspek akses menyatakan kepuasannya 21 persen sangat puas dan 65 persen puas.

Sementara aspek transparansi mendapat kepuasan 62 persen.

Henny mengatakan, dari setengah pengguna menilai ada peningkatan sisyem SP4N-LAPOR!.

Aspek yang dianggap paling progresif adalah kemudahan dalam penyampaian.

"Sebaliknya proses penyelesaian dianggap menjadi aspek yang masih perlu ditingkatkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com