Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Lebih Lanjut, Polri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Tak Beraksi Sendiri

Kompas.com - 19/11/2019, 06:31 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Polisi menyebut ada dua terduga teroris jaringan bom bunuh diri Polrestabes Medan yang menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.<br /> <br /> Polisi juga menangkap 3 pelaku terduga teroris dari hasil pengejaran di beberapa titik wilayah Medan beberapa hari lalu.<br /> <br /> Total sudah ada 23 pelaku terduga teroris yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi kelompok ini diduga sudah mempersiapkan diri termasuk berlatih memanah di daerah Tanah Karo.

JAKARTA, KOMPAS.com - RMN, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/11/2019), dipastikan tidak bertindak sendiri.

Sebelumnya, polisi sempat mengatakan bahwa RMN melakukan aksinya sendiri.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa polisi mengungkap peran orang lain setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tetapi dalam proses investigasinya, pemeriksaan terhadap beberapa orang terdekat tersangka tersebut, baru terungkap siapa-siapa yang berperan untuk mempersiapkan saudara RMN itu melakukan suicide bomber," kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Sempat Ada Penolakan, Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Polresta Medan Dimakamkan Malam Hari

Polisi mengungkap, bom yang digunakan RMN dirakit oleh NP dan K alias Khoir.

Kedua rekan RMN tersebut tewas saat penangkapan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

NP dan K sendiri ditangkap di Medan, Sumatera Utara, 16 November 2019.

Tim melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan air softgun.

"Khusus untuk dua orang yang meninggal dunia (NP dan K) mempunyai kualifikasi merakit bom. Dua orang ini pembuat bom untuk RMN yang digunakan untuk aksi terorisme di Mapolresta Medan," tuturnya.

Baca juga: 2 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Medan Tewas Saat Penangkapan

Dalam upaya penangkapan keduanya, lanjut Dedi, polisi menyita sejumlah komponen untuk perakitan bom, di antaranya black powder dan pupuk urea.

Meski bahan-bahan tersebut memiliki daya ledak rendah, namun tetap dapat berakibat fatal apabila dicampur dengan komponen tajam, misalnya paku.

Terkait peristiwa bom bunuh diri itu sendiri, polisi telah menetapkan total 23 tersangka.

Seluruh tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.

Baca juga: Setelah Bom Bunuh Diri di Medan, Polisi Tangkap 46 Terduga Teroris

Selain itu, seluruh tersangka yang terkait bom bunuh diri berbaiat ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.

Tersangka lain yang ditangkap, termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut. Kemudian, ada pula istri RMN, dengan inisial DA, yang ditangkap.

Para tersangka lainnya yaitu, MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro dan AH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com