Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Lebih Lanjut, Polri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Tak Beraksi Sendiri

Kompas.com - 19/11/2019, 06:31 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Polisi menyebut ada dua terduga teroris jaringan bom bunuh diri Polrestabes Medan yang menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.<br /> <br /> Polisi juga menangkap 3 pelaku terduga teroris dari hasil pengejaran di beberapa titik wilayah Medan beberapa hari lalu.<br /> <br /> Total sudah ada 23 pelaku terduga teroris yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi kelompok ini diduga sudah mempersiapkan diri termasuk berlatih memanah di daerah Tanah Karo.

JAKARTA, KOMPAS.com - RMN, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/11/2019), dipastikan tidak bertindak sendiri.

Sebelumnya, polisi sempat mengatakan bahwa RMN melakukan aksinya sendiri.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa polisi mengungkap peran orang lain setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tetapi dalam proses investigasinya, pemeriksaan terhadap beberapa orang terdekat tersangka tersebut, baru terungkap siapa-siapa yang berperan untuk mempersiapkan saudara RMN itu melakukan suicide bomber," kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Sempat Ada Penolakan, Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Polresta Medan Dimakamkan Malam Hari

Polisi mengungkap, bom yang digunakan RMN dirakit oleh NP dan K alias Khoir.

Kedua rekan RMN tersebut tewas saat penangkapan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

NP dan K sendiri ditangkap di Medan, Sumatera Utara, 16 November 2019.

Tim melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan air softgun.

"Khusus untuk dua orang yang meninggal dunia (NP dan K) mempunyai kualifikasi merakit bom. Dua orang ini pembuat bom untuk RMN yang digunakan untuk aksi terorisme di Mapolresta Medan," tuturnya.

Baca juga: 2 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Medan Tewas Saat Penangkapan

Dalam upaya penangkapan keduanya, lanjut Dedi, polisi menyita sejumlah komponen untuk perakitan bom, di antaranya black powder dan pupuk urea.

Meski bahan-bahan tersebut memiliki daya ledak rendah, namun tetap dapat berakibat fatal apabila dicampur dengan komponen tajam, misalnya paku.

Terkait peristiwa bom bunuh diri itu sendiri, polisi telah menetapkan total 23 tersangka.

Seluruh tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.

Baca juga: Setelah Bom Bunuh Diri di Medan, Polisi Tangkap 46 Terduga Teroris

Selain itu, seluruh tersangka yang terkait bom bunuh diri berbaiat ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.

Tersangka lain yang ditangkap, termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut. Kemudian, ada pula istri RMN, dengan inisial DA, yang ditangkap.

Para tersangka lainnya yaitu, MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro dan AH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com