Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Lebih Lanjut, Polri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Tak Beraksi Sendiri

Kompas.com - 19/11/2019, 06:31 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Polisi menyebut ada dua terduga teroris jaringan bom bunuh diri Polrestabes Medan yang menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.<br /> <br /> Polisi juga menangkap 3 pelaku terduga teroris dari hasil pengejaran di beberapa titik wilayah Medan beberapa hari lalu.<br /> <br /> Total sudah ada 23 pelaku terduga teroris yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi kelompok ini diduga sudah mempersiapkan diri termasuk berlatih memanah di daerah Tanah Karo.

JAKARTA, KOMPAS.com - RMN, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/11/2019), dipastikan tidak bertindak sendiri.

Sebelumnya, polisi sempat mengatakan bahwa RMN melakukan aksinya sendiri.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa polisi mengungkap peran orang lain setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tetapi dalam proses investigasinya, pemeriksaan terhadap beberapa orang terdekat tersangka tersebut, baru terungkap siapa-siapa yang berperan untuk mempersiapkan saudara RMN itu melakukan suicide bomber," kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Sempat Ada Penolakan, Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Polresta Medan Dimakamkan Malam Hari

Polisi mengungkap, bom yang digunakan RMN dirakit oleh NP dan K alias Khoir.

Kedua rekan RMN tersebut tewas saat penangkapan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

NP dan K sendiri ditangkap di Medan, Sumatera Utara, 16 November 2019.

Tim melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan air softgun.

"Khusus untuk dua orang yang meninggal dunia (NP dan K) mempunyai kualifikasi merakit bom. Dua orang ini pembuat bom untuk RMN yang digunakan untuk aksi terorisme di Mapolresta Medan," tuturnya.

Baca juga: 2 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Medan Tewas Saat Penangkapan

Dalam upaya penangkapan keduanya, lanjut Dedi, polisi menyita sejumlah komponen untuk perakitan bom, di antaranya black powder dan pupuk urea.

Meski bahan-bahan tersebut memiliki daya ledak rendah, namun tetap dapat berakibat fatal apabila dicampur dengan komponen tajam, misalnya paku.

Terkait peristiwa bom bunuh diri itu sendiri, polisi telah menetapkan total 23 tersangka.

Seluruh tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.

Baca juga: Setelah Bom Bunuh Diri di Medan, Polisi Tangkap 46 Terduga Teroris

Selain itu, seluruh tersangka yang terkait bom bunuh diri berbaiat ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.

Tersangka lain yang ditangkap, termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut. Kemudian, ada pula istri RMN, dengan inisial DA, yang ditangkap.

Para tersangka lainnya yaitu, MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro dan AH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com