Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Desa Fiktif, Bantahan Kemendagri, hingga Desa Cacat Hukum...

Kompas.com - 19/11/2019, 05:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai melakukan investigasi terhadap sejumlah desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang belakangan ramai diperbincangkan sebagai desa fiktif.

Sebutan itu muncul setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.

Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

Baca juga: Terkait Desa Fiktif, Kemendagri Usul Penggabungan atau Pemecahan Desa

Oleh karenanya, Kemendagri melakukan investigasi guna menindaklanjuti indikasi desa fiktif tersebut.

Berikut hasilnya:

1. Tak Ada Desa Fiktif

Kemendagri dalam invesitgasinya menyelidiki 56 desa di Konawe yang disebut-sebut fiktif.

Hasilnya, ke-56 desa tersebut nyata keberadaannya serta sah secara historis dan sosiologis.

Meskipun desa-desa tersebut dibentuk sebelum adanya Undang-undang Desa, keseluruhannya tidak serta merta menjadi fiktif.

Baca juga: Soal Aliran Dana ke Desa Fiktif, Kemenkeu Tunggu Verifikasi Kemendagri

“Mempedomani Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan dalam Pasal 116 ayat (1) menyatakan bahwa desa yang sudah ada sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tetap diakui sebagai desa. Maka 56 Desa tersebut secara historis dan sosiologis sah sebagai desa,” kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

"Sebenarnya tidak fiktif, kita garis bawahi, tidak fiktif," lanjutnya.

2. Cacat hukum

Meski ke-56 dipastikan ada keberadaannya, Kemendagri menemukan pembentukan beberapa desa tersebut ada yang cacat hukum.

Sebab, landasan hukum yang menjadi dasar pembentukan desa, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang pembentukan dan pendefinitifan desa-desa dalam wilayah Kabupaten Konawe, dibentuk tidak melalui mekanisme dan tahapan di DPRD.

"Karena diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka 56 desa tersebut baik kepala desa maupun perangkat desanya telah diminta keterangan dan didalami lebih lanjut oleh pihak yang berwajib yaitu Polda Provindi Sulawesi Tenggara," ujar Nata.

Baca juga: Kemendagri: 56 Desa di Konawe Sah Secara Historis dan Sosiologis

Halaman:


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com