JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membentuk Badan Otorita Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan, Badan Otoritas ini sudah terbentuk pada Desember 2019.
"Badan otorita mungkin paling enggak bulan depan," ujar Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/11/2019).
Baca juga: Kepala Bappenas: Presiden Ingin Istana di Ibu Kota Baru Tak Berwajah Kolonial
Suharso belum mau membocorkan calon kepala badan otoritas untuk persiapan ibu kota baru tersebut. Dia hanya menegaskan penentuan kepala badan adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Ya nanti dibicarakan bersama Presiden," kata dia.
Plt Ketua Umum PPP ini mengatakan, pembentukan BO akan melalui peraturan presiden (perpres).
Baca juga: Kalsel Pasang Target Jadi Penyangga Sektor Pangan untuk Ibu Kota Baru
Dengan demikian, badan ini bisa dibentuk tanpa harus menunggu rampungnya undang-undang baru yang mengatur pemindahan ibu kota. "Enggak perlu undang-undang, perpres saja," ucap Suharso.
Adapun ibu kota baru akan dibangun di Kutai Kartanegara-Penajem Passer Utara, Kalimantan Timur. Proses groundbreaking ditargetkan pada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.