JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka terkait ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/11/2019) tewas dalam penangkapan oleh polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, keduanya melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan air softgun.
"2 orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88 dikarenakan pada saat dilakukan upaya penangkapan melakukan perlawanan," ujar Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Kedua tersangka dengan inisial NP dan K ditangkap di Medan, Sumut, pada 16 November 2019.
Baca juga: Polisi Bekuk Bendahara dan 2 Perakit Bom Kelompok Teroris di Medan
Dedi mengatakan, keduanya berperan sebagai pembuat bom yang digunakan dalam aksi tersebut.
"Peran NP yang meninggal dunia ini adalah ikut membuat bahan peledak bersama K. K meninggal dunia. Kemudian mengetahui, merencanakan sasaran tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh saudara RMN yang meninggal dunia, yang melakukan suicide bomber," ucap dia.
Keduanya juga pernah melakukan latihan militer atau idad di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.
Akibat perlawanan tersebut, seorang anggota Densus 88 mengalami luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Saat ini, anggota tersebut dalam perawatan.
Terkait peristiwa tersebut, polisi menetapkan 23 tersangka.
Semua tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.
Selain itu, ke-23 tersangka berbaiat ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.
Baca juga: Siapa Perakit Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan?
Salah satu tersangka merupakan pelaku bom bunuh diri yang berinisial RMN dan meninggal saat kejadian.
Tersangka lainnya yang ditangkap termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut. Kemudian, ada pula istri RMN, dengan inisial DA, yang ditangkap.
Para tersangka lainnya yaitu, MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro, dan AH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.