JAKARTA, KOMPAS.com - Bom bunuh diri yang digunakan RMN saat menyerang Markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) lalu, rupanya tidak dirakit sendiri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, bom yang dililit di pinggang RMN dirakit oleh NP dan K alias Khoir, rekan RMN.
Keduanya tewas saat penangkapan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Khusus untuk dua orang yang meninggal dunia (NP dan K) mempunyai kualifikasi merakit bom. Dua orang ini pembuat bom untuk RMN yang digunakan untuk aksi terorisme di Mapolresta Medan," kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sumut, Perakit Bom Tewas Ditembak hingga 18 Orang Tersangka
Dalam upaya penangkapan keduanya, lanjut Dedi, polisi menyita sejumlah komponen untuk perakitan bom, di antaranya black powder dan pupuk urea.
"Semuanya ini adalah low explosive, atau bom yang memiliki daya ledak rendah," lanjut Dedi.
Meski bahan-bahan tersebut memiliki daya ledak rendah, namun tetap dapat berakibat fatal apabila dicampur dengan komponen tajam, misalnya paku.
NP dan K sendiri ditangkap di Medan, Sumatera Utara, 16 November 2019.
Tim Densus 88 melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan air softgun.
Akibat perlawanan itu, seorang anggota Densus 88 mengalami luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Saat ini, anggota tersebut dalam perawatan.
Terkait peristiwa bom bunuh diri itu sendiri, polisi telah menetapkan total 23 tersangka.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Perakit Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Seluruh tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.
Selain itu, seluruh tersangka yang terkait bom bunuh diri berbaiat ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.
Tersangka lain yang ditangkap, termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut. Kemudian, ada pula istri RMN, dengan inisial DA, yang ditangkap.
Para tersangka lainnya yaitu, MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro dan AH.