Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua Komisi III DPR Pertanyakan Transaksi Timah Ilegal di Babel

Kompas.com - 18/11/2019, 17:55 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menegaskan pentingnya penegakkan hukum dalam pemberantasan transaksi timah ilegal, khususnya pada aktivitas pertambangan di wilayah Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Desmond mempertanyakan, mengapa negara tetangga yang tidak memiliki tambang timah tapi bisa menjadi pengekspor timah. Menurutnya, penegakkan hukum yang lemah menjadi penyebab adanya transaksi timah ilegal.

“Berarti kurangnya apa? Bisa enggak Thailand ekspor lagi atau Malaysia bisa enggak maksimal ekspornya padahal mereka tidak punya tambang, kan di situ kuncinya. Maka penegakan hukum sangat penting," ujarnya, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Politisi F-Gerindra ini menduga, ada backing mem-backing-i dan ada saling ambil keuntungan atas penegakan hukum.

Baca juga: PT Timah Gunakan Oil Booms Atasi Pencemaran Laut Akibat KIP 10 Karam

Hal itu disampaikan Desmond usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Babel, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, dan Direktur Utama PT Timah di Mapolda Babel, Jumat (15/11/2019).

Namun, di sisi lain, Desmond pun berharap agar penegakkan hukum tidak malah mempersulit mayarakat karena kehilangan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan.

Untuk itu, dia menyarankan adanya sosialisasi dari pihak penegak hukum dan pemerintah daerah kepada masyarakat mengenai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Peraturan tersebut sendiri mengatur hubungan kemitraan antara perusahaan tambang dengan rakyat, agar rakyat yang bermitra dapat memahami dan melaksanakan kegiatan pertambangan tanpa melanggar hukum.

Baca juga: PT Timah Mulai Menambang Uranium dan Thorium

“Nah, bagaimana mengkomunikasikan, ya sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM tentang Kemitraan antara rakyat dengan perusahaan-perusahaan timah, dalam hal ini misalnya PT Timah,” ungkapnya.

Desmond menambahkan, dampak komunikasi yang belum baik dalam penegakkan bisa jadi soal, terutama pada wilayah-wilayah hutan lindung.

Perlindungan pada aset negara

Politisi dari Dapil II Banten ini meminta agar seluruh aparat penegak hukum, khususnya di Provinsi Babel untuk bekerja sama dalam melindungi PT Timah yang merupakan salah satu aset Negara.

Menurutnya, PT Timah yang merupakan salah satu BUMN yang bisa memiliki kontribusi lebih, bila seluruh pihak di Babel bekerja sama untuk memberantas ilegal mining.

Dia mencontohkan, apabila ada oknum yang sudah bermitra dengan PT Timah tapi malah menjual hasil tambangnya kepada swasta, maka harus ditindak tegas.

“Nah, ini yang kami imbau kepada kepolisian dan kejaksaan agar hal-hal seperti ini harus ditegakkan agar kepastian berinvestasi PT Timah dan swasta di daerah ini terlindungi dengan hukum. Inilah yang harus kita dialogkan,” tegas Desmond.

Mengenai aparat yang menjadi pihak pelindung para oknum penambang ilegal, Desmond mengatakan hal ini akan menjadi salah satu pembahasan di tingkat nasional bersama para mitra Komisi III DPR RI.

Baca juga: Reklamasi Bekas Tambang Timah di Pantai Terapkan Transplantasi Karang dan Fish Shelter

Untuk itu, dia berharap kunjungannya kali ini dapat menjadi masukan dalam menyelesaikan permasalahan tambang ilegal di Babel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com