Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Ungkap Slip Setoran Uang Rp 2 Miliar Terkait Pengurusan Kuota Impor Bawang Putih

Kompas.com - 18/11/2019, 16:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan menunjukkan barang bukti berupa slip setoran uang sekitar Rp 2 miliar yang dilakukan oleh salah satu terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih, Dody Wahyudi.

Keberadaan slip setoran uang itu dikonfirmasi oleh salah satu teller Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Utama (KCU) Thamrin, Fajar Fadillah.

Fajar bersaksi untuk Dody Wahyudi dan dua terdakwa lain, yaitu Chandry Suanda alias Afung dan Zulfikar.

Baca juga: Impor Bawang Putih dan Suap Rp 3,5 Miliar untuk Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra...

"Kami lihatkan ya. Ini saya bacakan tanggal 7 Agustus 2019. Pada kolom mohon debet rekening kami di sini ada nama Dody Wahyudi kemudian penerimanya disebutkan Daniar Ramadhan Putri. Kemudian jumlahnya disebutkan Rp 2 miliar. Beritanya, 'Pembayaran uang muka pembayaran pengurusan kuota bawang putih'," ungkap jaksa Takdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Kepada jaksa Takdir, Fajar mengonfirmasi bahwa ia memberi paraf di slip tersebut seusai transaksi yang dimohonkan Dody Wahyudi selesai dilakukan. Fajar mengaku tak menggali lebih jauh soal maksud transfer itu.

Meski demikian, sesuai prosedur sebelum transaksi dilakukan, Fajar meminta Dody menyerahkan kelengkapan data seperti KTP dan kartu ATM Dody untuk verifikasi transaksi. Kemudian, Fajar menginput data-data yang diperlukan ke sistem bank.

"Iya itu (paraf) saya. Jumlahnya sekitar Rp 2 miliar. Cuma atas nama penerimanya kurang ingat. Ya saya sampaikan sesuai prosedur kita kalau transaksi sudah selesai, itu slip copy-nya kita berikan ke nasabah sekaligus kita konfirmasi transaksinya sudah selesai," kata Fajar.

Dalam perkara ini, Chandry, Zulfikar, dan Dody Wahyudi didakwa bersama-sama menyuap mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra sekitar Rp 3,5 miliar.

Dalam surat dakwaan, Dhamantra disebut menerima commitment fee sebesar Rp 2 miliar lewat transfer rekening.

Uang itu merupakan fee atas pengurusan kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan yang diajukan oleh Chandry Suanda selaku Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA).

Baca juga: Suap Impor Bawang, KPK Dijadwalkan Periksa Tiga Pejabat Kementan

Chandry dibantu terdakwa Dody Wahyudi dan Zulfikar.

Pada 7 Agustus 2019 itu, awalnya Dody dan Zulfikar atas sepengetahuan Chandry bertemu pihak Dhamantra, yakni Elviyanto, Ahmad Syafiq, dan Indiana.

Mereka membahas teknis pengiriman commitment fee pengurusan kuota impor kepada I Nyoman Dhamantra.

Menurut jaksa, dalam pertemuan itu, Elviyanto meminta agar commitment fee itu segera ditransfer ke rekening money changer Indocev milik Dhamantra melalui transfer ke rekening atas nama Daniar Ramadhan Putri.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dody Wahyudi, Zulfikar, Indiana, dan Ahmad Syafiq melakukan transaksi keuangan di Bank BCA KCU Thamrin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com