Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Menyerahkan Diri

Kompas.com - 18/11/2019, 16:21 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tersangka terkait ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/11/2019) menyerahkan diri.

"Yang menyerahkan diri ada 4 orang, upaya soft approach bersama Densus 88 dan polda, dan melibatkan tokoh masyarakat, sehingga 4 tersangka penuh kesadaran menyerahkan diri ke aparat keamanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Pertama, tersangka berinisial W alias Yunus yang menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, pada Minggu (17/11/2019).

W alias Yunus diduga terkait kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.

Baca juga: Polri Tetapkan 23 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Medan

Ia membaiat diri kepada pimpinan ISIS, mengikuti latihan militer, serta menitipkan senjata rakitan ke tersangka lain.

Tersangka kedua yakni DS yang juga menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, pada Minggu (17/11/2019). Perannya sama dengan tersangka W alias Yunus.

Pada hari yang sama, tersangka IF serta DS alias Hendro menyerahkan diri di Medan, Sumatera Utara.

Dedi mengatakan, keduanya berperan membaiat diri kepada pimpinan ISIS, aktif di kelompok JAD pimpinan Y, serta mengikuti latihan militer.

"DS alias Hendro menyerahkan diri di Medan pada tanggal 17 November 2019. Yang bersangkutan juga ikut baiat diri ke (pimpinan) ISIS yang baru, ikut latihan di Gunung Sibayak, dan aktif di kelompok JAD Y alias Anto, dan mengetahui penitipan senjata api," ujar dia. 

Terkait peristiwa tersebut, polisi menetapkan 23 tersangka. Salah satu tersangka merupakan pelaku bom bunuh diri yang berinisial RMN dan meninggal saat kejadian.

Semua tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.

Selain itu, ke-23 tersangka berbaiat ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.

Baca juga: Kasus Bom Medan 23 Tersangka Diamankan, Kapolda Sumut: Latihannya seperti Zaman Batu

Salah satu tersangka merupakan pelaku bom bunuh diri yang berinisial RMN dan meninggal saat kejadian.

Kemudian, polisi menembak dua tersangka lainnya karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kedua tersangka yang meninggal tersebut berinisial NP dan K alias Khoir. Keduanya berperan sebagai pembuat bahan peledak

Salah satu tersangka yang ditangkap termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut. Kemudian, ada pula istri RMN, dengan inisial DA, yang ditangkap.

Para tersangka lainnya yaitu, MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro, dan AH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com