Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Ad Hoc Willy Farianto Mengaku Siap Mundur jika...

Kompas.com - 18/11/2019, 13:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim ad hoc bidang hubungan industrial pada Mahkamah Agung (MA), Willy Farianto, mengaku siap mundur apabila setelah terpilih pemikiran atau visi-misinya dalam bidang tersebut tak terlaksana.

Hal tersebut disampaikan Willy saat mengikuti wawancara terbuka seleksi calon hakim ad hoc hubungan industrial pada MA yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY), Senin (18/11/2019) di Kantor KY, Jakarta.

Semula, Willy yang berprofesi sebagai advokat tersebut menjawab pertanyaan salah satu panelis, yakni Sumartoyo.

"Saya punya misi terwujudnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan keadilan distributif, keadilan legal, dan keadilan komutatif. Misi saya ingin membuka sumbatan-sumbatan keadilan yang belum dirasakan masyarakat Indonesia," kata Willy.

Baca juga: Saat Calon Hakim Agung Ditanya Komitmen Penanganan Kasus Penistaan Agama...

Saat ini, kata Willy, ada persoalan implementasi asas dan norma dalam hukum ketenagakerjaan yang tak sinkron.

Utamanya antara lembaga hukum dengan pemerintah, pengusaha, buruh, dan lembaga hukum itu sendiri dalam menerapkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Padahal seharusnya, kata dia, di antara pihak-pihak itu harus ada keterpaduan.

Namun, menurut Willy, sejauh ini MA sudah lebih mampu mengakomodasi keadilan-keadilan di masyarakat.

"Saya ingin bisa mengakomodasi keadilan-keadilan yang ada di sana. Contoh pengusaha dan pekerja lomba-lomba membuat konstruksi mereka. Kemitraan, tapi kita harus lihat ini hubungan kerja atau kemitraan," kata dia.

"Tiga bulan pertama, saya akan sesuaikan diri. Enam bulan atau satu tahun, saya akan bagikan pemikiran saya tentang hukum ketenagakerjaan. Kalau sampai satu tahun tidak terjadi, saya mundur kembali ke kampus dan law firm," kata dia.

Baca juga: Calon Hakim Agung Artha Silalahi Setuju Hukuman Mati bagi Koruptor

Willy Farianto merupakan satu-satunya calon hakim ad hoc hubungan industri dari kalangan advokat.

Selain aktif di law firm miliknya sendiri, Willy juga merupakan seorang pengajar ilmu hukum di salah satu universitas.

Dia juga baru saja dinobatkan sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro.

Sebelumnya, Komisi Yudisial telah mengumumkan, delapan calon hakim ad hoc pada MA yang lolos dalam tahapan tes kepribadian dan kesehatan.

Kedelapan calon hakim itu melakukan tahapan seleksi wawancara terbuka pada 15 dan 18 November 2019.

Pada 15 November 2019, wawancara telah dilakukan kepada calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA.

Mereka terdiri dari H Adly, Agus Yunianto, Ansori, dan Siti Chomarijah Lita Samsi.

Sementara untuk hakim ad hoc hubungan industrial antara lain Jaka Mulyata (Hakim Pengadilan Negeri Gresik), Willy Farianto (Advokat pada Farianto & Darmanto Law Firm), Mariyanto (hakim ad hoc hubungan industrial Pengadilan Negeri Samarinda), dan Sugiyanto (hakim ad hoc hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Semarang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com