Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Calon Hakim Ad Hoc MA Ini, Ada Ketimpangan di Ojek Online...

Kompas.com - 18/11/2019, 12:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung (MA) Willy Farianto menjawab tentang masalah transportasi online yang ditanyakan salah satu panelis.

Dalam wawancara Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial MA 2019, Komisi Yudisial (KY) melakukan wawancara terbuka kepada empat orang calon hakim untuk bidang tersebut, Senin (18/11/2019) di Kantor KY, Senen, Jakarta Pusat.

Willy menjadi satu-satunya calon hakim ad hoc hubungan industrial yang berasal dari kalangan advokat.

"Sekarang kan sudah memasuki era industri 4.0. Ada transportasi online. Dalam transportasi online itu, hubungannya kemitraan atau antar pengusaha dan buruh?" tanya salah satu panelis Aidul Fitriciada.

Baca juga: Polri Minta Penyedia Jasa Ojek Online Cek Mitranya

Willy yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini menjawab dan mencontohkan salah satu transportasi online, Gojek.

Berdasarkan penelitiannya sejak tahun 2013, kata dia, dalam aplikasi Gojek terdapat lima pihak, yaitu PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek itu sendiri), PT Dompet Anak Bangsa (Gopay), PT Paket Anak Bangsa (Gosend), pihak Gojek yang berurusan dengan pihak ketiga yang melakukan listing mitranya, serta pengemudi.

"Semuanya mempunyai tugas kewenangan masing-masing. Pola yang dikonstruksikan Gojek adalah pembagian tugas. Walaupun demikian, saya melihat ini benar suatu kemitraan tapi ada yang tidak berimbang," kata Willy dalam jawabannya.

Dia mengatakan, posisi pengemudi memiliki tingkat kapital yang paling rendah dalam kemitraan tersebut.

Baca juga: Calon Hakim MA Ini Ungkap Sumber Hartanya Senilai Puluhan Miliar...

Padahal secara faktual, kata dia, pengemudi-pengemudi transportasi online itu bukan murni memiliki kendaraannya sendiri.

"Mereka ada yang sewa, kredit sehingga apa yang diperolehnya menempatkan mereka pada posisi lemah. Tapi dari hukum ketenagakerjaan, betul itu kemitraan karena unsur upahnya juga tidak terpenuhi," terang Willy.

Adapun sebagai calon hakim ad hoc hubungan industrial, Willy memiliki fokus untuk melakukan rekonstruksi terhadap hubungan kerja antara pengusaha dan buruh dan mengimplementasikan akses UU Ketenagakerjaan dengan benar.

"Harus ada keterpaduan antar lembaga fungsional. Diharapkan antara pemerintah, lembaga hukum dan pengusaha ketika membuat aturan ada sinergi tapi dalam ketenagakerjaan itu tak terjadi," pungkas dia.

Sebelumnya, KY telah mengumumkan delapan calon hakim ad hoc pada MA yang lolos dalam tahapan tes kepribadian dan kesehatan.

Baca juga: Kemenhub Minta Atribut Ojek Online Tak Dijual Bebas

Kedelapan calon hakim itu melakukan tahapan seleksi wawancara terbuka pada 15 dan 18 November 2019.

Pada tanggal 15 November, wawancara telah dilakukan kepada calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA.

Mereka terdiri dari H. Adly, Agus Yunianto, Ansori, dan Siti Chomarijah Lita Samsi.

Sementara untuk hakim ad hoc hubungan industrial antara lain Jaka Mulyata (Hakim Pengadilan Negeri Gresik), Willy Farianto (Advokat pada Farianto & Darmanto Law Firm), Mariyanto (hakim ad hoc hubungan industrial Pengadilan Negeri Samarinda), dan Sugiyanto (hakim ad hoc hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Semarang). 

 

Kompas TV Hari ini (18/11), salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, merayakan hari jadi yang ke-107 tahun. Peringatan Milad Muhammadiyah pun berlangsung di kota kelahirannya,Yogyakarta. Bayu Sutiyono telah berada di Yogyakartadan akan berbincang dengan Ketua Umum Muhammadiyah, tentang tantangan yang dihadapi umat, terutama masalah radikalisme,sertabagaimana Muhammadiyah berperan dalam mengatasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com