Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Calon Hakim Ad Hoc MA Ini, Ada Ketimpangan di Ojek Online...

Kompas.com - 18/11/2019, 12:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung (MA) Willy Farianto menjawab tentang masalah transportasi online yang ditanyakan salah satu panelis.

Dalam wawancara Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial MA 2019, Komisi Yudisial (KY) melakukan wawancara terbuka kepada empat orang calon hakim untuk bidang tersebut, Senin (18/11/2019) di Kantor KY, Senen, Jakarta Pusat.

Willy menjadi satu-satunya calon hakim ad hoc hubungan industrial yang berasal dari kalangan advokat.

"Sekarang kan sudah memasuki era industri 4.0. Ada transportasi online. Dalam transportasi online itu, hubungannya kemitraan atau antar pengusaha dan buruh?" tanya salah satu panelis Aidul Fitriciada.

Baca juga: Polri Minta Penyedia Jasa Ojek Online Cek Mitranya

Willy yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini menjawab dan mencontohkan salah satu transportasi online, Gojek.

Berdasarkan penelitiannya sejak tahun 2013, kata dia, dalam aplikasi Gojek terdapat lima pihak, yaitu PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek itu sendiri), PT Dompet Anak Bangsa (Gopay), PT Paket Anak Bangsa (Gosend), pihak Gojek yang berurusan dengan pihak ketiga yang melakukan listing mitranya, serta pengemudi.

"Semuanya mempunyai tugas kewenangan masing-masing. Pola yang dikonstruksikan Gojek adalah pembagian tugas. Walaupun demikian, saya melihat ini benar suatu kemitraan tapi ada yang tidak berimbang," kata Willy dalam jawabannya.

Dia mengatakan, posisi pengemudi memiliki tingkat kapital yang paling rendah dalam kemitraan tersebut.

Baca juga: Calon Hakim MA Ini Ungkap Sumber Hartanya Senilai Puluhan Miliar...

Padahal secara faktual, kata dia, pengemudi-pengemudi transportasi online itu bukan murni memiliki kendaraannya sendiri.

"Mereka ada yang sewa, kredit sehingga apa yang diperolehnya menempatkan mereka pada posisi lemah. Tapi dari hukum ketenagakerjaan, betul itu kemitraan karena unsur upahnya juga tidak terpenuhi," terang Willy.

Adapun sebagai calon hakim ad hoc hubungan industrial, Willy memiliki fokus untuk melakukan rekonstruksi terhadap hubungan kerja antara pengusaha dan buruh dan mengimplementasikan akses UU Ketenagakerjaan dengan benar.

"Harus ada keterpaduan antar lembaga fungsional. Diharapkan antara pemerintah, lembaga hukum dan pengusaha ketika membuat aturan ada sinergi tapi dalam ketenagakerjaan itu tak terjadi," pungkas dia.

Sebelumnya, KY telah mengumumkan delapan calon hakim ad hoc pada MA yang lolos dalam tahapan tes kepribadian dan kesehatan.

Baca juga: Kemenhub Minta Atribut Ojek Online Tak Dijual Bebas

Kedelapan calon hakim itu melakukan tahapan seleksi wawancara terbuka pada 15 dan 18 November 2019.

Pada tanggal 15 November, wawancara telah dilakukan kepada calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA.

Mereka terdiri dari H. Adly, Agus Yunianto, Ansori, dan Siti Chomarijah Lita Samsi.

Sementara untuk hakim ad hoc hubungan industrial antara lain Jaka Mulyata (Hakim Pengadilan Negeri Gresik), Willy Farianto (Advokat pada Farianto & Darmanto Law Firm), Mariyanto (hakim ad hoc hubungan industrial Pengadilan Negeri Samarinda), dan Sugiyanto (hakim ad hoc hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Semarang). 

 

Kompas TV Hari ini (18/11), salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, merayakan hari jadi yang ke-107 tahun. Peringatan Milad Muhammadiyah pun berlangsung di kota kelahirannya,Yogyakarta. Bayu Sutiyono telah berada di Yogyakartadan akan berbincang dengan Ketua Umum Muhammadiyah, tentang tantangan yang dihadapi umat, terutama masalah radikalisme,sertabagaimana Muhammadiyah berperan dalam mengatasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com