Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kejahatan Siber, Kemenkominfo Dorong Kesadaran Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 18/11/2019, 11:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan program literasi privasi dan keamanan digital guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi.

Program ini merupakan upaya Kemenkominfo mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi di era keterbukaan informasi saat ini.

Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, salah satu tujuan program ini adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya melindungi data pribadi.

Baca juga: Peraturan Data Center Dianggap Bertentangan dengan Perlindungan Data

Perlindungan itu, kata dia, dapat mencegah adanya tindakan kejahatan siber maupun hoaks yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.

"Karena kan banyak sekali dan sering HP kita dikirimi entah lewat whatsapp atau SMS. Misalnya, 'Anda mendapatkan hadiah Rp 200 juta'," ujar Rosarita di Kantor Kemenkominfo, Senin (18/11/2019).

"Kalau masyarakat kita tidak tahu data pribadi mereka sudah disalahgunakan, sehingga itu sangat merugikan. Nah, karena itu Kominfo mengajak semua pihak bersama-sama melindungi dan menyosialisasikan data pribadi kita," kata Rosarita.

Baca juga: Draft RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Diajukan ke DPR Desember 2019

Dalam peluncuran program tersebut juga dihadiri Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Relawan Teknolohi Informasi dan Komunikask (TIK), Siber Kreasi, hingga perwakilan Whatsapp.

Rosarita mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi dapat dilakukan dengan gerakan langsung.

Misalnya, apabila ada hal-hal yang menuciragakan, masyarakat dapat langsung melaporkan ke aduan konten negatif yang dapat diakses melalui www.kominfo.go.id.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menkominfo Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

Rosarita menegaskan, aduan konten negatif tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti oleh petugas Kemenkominfo.

"Sepanjang ada aduan dari masyarakat, maka kami bisa menelusuri," katanya.

"Inilah pentingnya sosialisasi perlindungan data pribadi itu. Karena, banyak masyarakat yang belum memahami bahwa data pribadi kita harus kita lindungi," terangnya.

Baca juga: OJK Minta Agar Segera Dibentuk Undang-undang Perlindungan Data Pribadi

Dia menghimbau, apabila masyarakat mendapat nomor yang tak dikenali agar langsung diadukan.

Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti bersama aparat terkait.

"Kalau kominfo memang diberikan tugas untuk membatasi akses atau pun pemblokiran apabila nomor tersebut benar-benar terbukti melakukan penipuan," tegas Rosarita.

Kompas TV Menginjak usia ke-64, Korlantas Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di bidang informasi dan teknologi.<br /> <br /> Dalam peringatan hari jadi di hall Basket Senayan Jakarta (22/9), Korlantas Polri resmi meluncurkan aplikasi registrasi SIM online dan Smart SIM atau SIM pintar. Wakapolri Komjen Ari Dono yang hadir memuji terobosan baru ini. Korlantas polri harus memberikan pengabdian terbaik bagi masyakarat serta pembangunan negeri.<br /> <br /> Aplikasi registrasi SIM online dipergunakan untuk melakukan registrasi penerbitan baru maupun perpanjangan SIM.<br /> <br /> Melalui situs sim.korlantas.polri.go id pemohon SIM mengisi formulir registrasi mulai dari jenis permohonan sim hingga data pribadi.<br /> <br /> Setelah semua formulir registrasi terisi, pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi. Nantinya, kode digunakan untuk membayar registrasi di layanan bank baikmelalui atm maupun online dalam waktu maksimal 3 jam sejak registrasi dilakukan. #SIM #SIMOnline #Korlantas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com