JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/11/2019) hari ini.
Pantauan Kompas.com, Yamitema tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan kemeja biru sekitar pukul 10.07 WIB.
Yamitema langsung masuk ke gedung tanpa memberi pernyataan kepada awak media.
Setelah menerima kartu identitas tamu, Yamitema lalu duduk di ruang tunggu. Kemudian, dia berjalan menuju ruang pemeriksaan pada pukul 10.14 WIB.
Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif) atas kasus suap proyek jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Baca juga: Menkumham Yasonna Minta Anaknya Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya
Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Saat ditelusuri dari akun LinkedIn Yemitema Laoly, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.
Sedianya, Yamitema dijadwalkan diperiksa pada Senin (11/11/2019). Namun, Yamitema tidak memenuhi panggilan karena belum menerima surat panggilan resmi dari KPK.
Yasonna mengakui bahwa ia menyarankan agar anaknya tidak memenuhi panggilan KPK sebelum mendapat surat panggilan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Yasonna, Yamitema sebelumnya hanya menerima foto surat panggilan dari Pemerintah Kota Medan.
"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," ujar Yasonna, Senin pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.