Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyiraman Novel Baswedan, antara Dugaan Laporan Palsu dan Rekayasa

Kompas.com - 18/11/2019, 08:40 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019). Ia dilaporkan atas tuduhan membuat laporan palsu karena melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, 6 November lalu.

Pelapor adalah Yasri Yudha Yahya, tetangga Novel, yang melihat Novel secara langsung  setelah kejadian penyiraman air keras pada 11 April 2017. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Anggota tim advokasi Novel, Saleh Alghifari, menilai, laporan yang dibuat Dewi sebagai sebuah tindakan yang tidak masuk akal.

"Semua orang tahu (penyerangan terhadap Novel) itu adalah fakta, (tapi) kemudian di-spin dengan laporan Dewi ini yang dibilang hoax," kata Ghifar kepada Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Tetangga Novel Baswedan Minta Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras

Menurut dia, apa yang telah dilakukan Dewi bukanlah sebuah laporan biasa, melainkan telah berujung tindak pidana.

Alih-alih Novel bisa mendapatkan kejelasan kasus yang menimpanya dua tahun silam, ia justru kembali menjadi korban atas dugaan laporan palsu yang dibuat Dewi.

"Itu sudah pidana bikin laporan palsu," katanya.

Prihatin

Setelah peristiwa penyiraman yang menimpa Novel, Yudha adalah orang yang melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 2017.

Ia tidak terima saat Dewi menyebut kasus yang menimpa tetangganya itu sebagai sebuah tindakan rekayasa.

Pasalnya, sesaat setelah peristiwa itu terjadi, ia mendengar teriakan Novel. Yudha pun langsung memberikan pertolongan pertama dengan menyiram wajah Novel dengan air di tempat wudhu masjid dekat kompleks kediaman mereka.

Tak sampai di sana, ia juga yang membawa Novel ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk segera mendapatkan pertolongan.

"Saya harus melaporkan ini karena pada saat itu, kejadiannya, saya orang pertama yang membawa korban atau Novel Baswedan, dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya," kata Yudha.

Baca juga: Novel Baswedan Beberapa Kali Operasi, Kok Masih Dituduh Rekayasa...

Saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, kemarin, ia tak datang sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah anggota tim advokasi Novel.

Ia mengaku heran. Pasalnya, masih ada saja sejumlah pihak yang beranggapan bahwa kasus ini hanyalah rekayasa.

"Saya orang yang mengetahui secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitam, semuanya putih. Coba Anda bayangkan, semuanya putih, kira-kira orang mau enggak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri?" kata Yudha.

"Yang sampai dengan saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup, coba, kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu," kata dia.

Segera diselesaikan

Hingga kini belum ada kejelasan status penanganan kasus Novel oleh aparat kepolisian. Pelaku penyerangan pun masih dapat berkeliaran menghirup udara bebas.

Sebagai masyarakat biasa, kata Ghifar, Novel juga berhak mendapatkan keadilan. Di lain pihak sebagai sesama aparat penegak hukum, ia juga berhak mendapatkan bantuan pengobatan dari negara.

Ghifar pun menyesalkan, ada pihak yang justru tidak mendukung upaya penegakkan hukum yang sedang berjalan dan justru membuat Novel seakan kembali menjadi korban.

"Sekarang jangankan untuk mendapatkan pelakunya diungkap, justru disalahkan lagi dengan laporannya dia. Re-victimisasi lagi menurut kita (dengan) menjadikan Novel ini korban lagi," kata dia.

Baca juga: Tetangga Novel Baswedan Laporkan Dewi Tanjung atas Tuduhan Laporan Palsu

Dalam pembuatan laporan kemarin, anggota tim advokasi Novel lainnya, Muhammad Andi Rizaldi, menyatakan, ada sejumlah bukti yang diserahkan berupa pernyataan pejabat kepolisian.

"Kami sudah memiliki bukti yang cukup dan kuat, banyak pernyataan dari Kapolri maupun juga dari Kapolda Metro Jaya dan yang paling penting adalah pernah ada pernyataan dari Presiden di Jakarta Eye Center yang menyatakan bahwa mata Novel itu terkena cairan berupa asam," ucap Andi.

Sementara Yudha berharap agar aparat kepolisian segera menuntaskan kasus yang sudah berjalan terlalu lama dan berlarut-larut ini.

"Mudah-mudahan proses pengungkapan penyiraman saudara Novel Baswedan bisa terungkap secepatnya," ujarnya.

Kompas TV Tim kuasa hukum penyidik KPK, Novel Baswedan melaporkan balik politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. Mereka mempersoalkan tudingan Dewi Tanjung yang menyebut serangan terhadap Novel Baswedan adalah rekayasa.<br /> <br /> Selain tim kuasa hukum Novel, laporan terhadap Dewi Tanjung juga dilakukan oleh tetangga Novel Baswedan bernama Yasri Yuda. Dalam laporannya Yasri menyebut serangan Novel benar terjadi dan bukan rekayasa.<br /> <br /> Yasri mengaku menyaksikan langsung serangan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com