Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/11/2019, 07:47 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelar operasi 30 hari di laut dari November hingga Desember 2019 untuk menindak aksi kejahatan lingkungan di wilayah perairan dalam upaya mengatasi kerusakan lingkungan.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani.

"Kita harus mengatasi ataupun melawan kejahatan yang terkait di laut. Ini adalah program paling besar yang kita namakan operasi 30 hari di laut dengan tagline 'Hentikan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Selamatkan Laut Kita'," katanya di Jakarta, Minggu (17/11/2019), dikutip dari Antara.

Baca juga: Pembersihan Laut Pangandaran yang Tercemar Butuh 4-5 Hari

Operasi 30 hari di laut yang dikoordinasi oleh KLHK melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri.

Selanjutnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut, serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.

Baca juga: Jokowi: Hadapi Kejahatan Lingkungan Hidup Harus Tegas

Kegiatan operasi mencakup pemantauan kegiatan di laut yang berpotensi merusak lingkungan, rangkaian kampanye pelestarian lingkungan kepada warga dan pelaku usaha, serta penegakan hukum terkait perusakan lingkungan dan pencemaran di wilayah laut.

"Tujuan utamanya yaitu meningkatkan kualitas air laut," kata Rasio.

Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda mengatakan, operasi 30 hari di laut akan fokus pada penanganan pencemaran dan perusakan lingkungan di pulau-pulau rawan kejahatan lingkungan seperti Pulau Batam, Pulau Belitung, Jakarta Utara, Tangerang, serta perairan Jawa Barat.

Baca juga: Walhi: Negara Seolah Menyubsidi Pelaku Kejahatan Lingkungan

Operasi penegakan hukum tersebut dijalankan karena kerusakan wilayah pesisir, hutan mangrove, dan terumbu karang serta aliran sampah dari daratan telah mengancam kelestarian ekosistem wilayah perairan Indonesia.

"Sampah-sampah kita ini jika tidak dikelola dengan baik maka masuk ke laut dan menimbulkan pencemaran lingkungan," kata Rasio.

Pemerintah mengimbau warga berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, antara lain dengan tidak membuang sampah ke laut, menghindari penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, serta mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaurulang sampah.

Kompas TV Kontras menyebut, kebakaran hutan di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan disebut sebagai kejahatan lingkungan. Kontras bahkan meminta bantuan PBB untuk ikut memberikan perhatian, dalam proses penanganan karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kampanyenya Dinilai Membosankan Dibanding 'Gemoy' dan Religius, Ganjar: Saya Tak Mau Giring Anak Muda dengan 1 Jargon

Kampanyenya Dinilai Membosankan Dibanding "Gemoy" dan Religius, Ganjar: Saya Tak Mau Giring Anak Muda dengan 1 Jargon

Nasional
Membaca Strategi Kampanye Capres-Cawapres di Hari Pertama

Membaca Strategi Kampanye Capres-Cawapres di Hari Pertama

Nasional
KPK Didesak Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli yang Jadi Tersangka Korupsi

KPK Didesak Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli yang Jadi Tersangka Korupsi

Nasional
Jika Terpilih, Muhaimin Janji Beri Bantuan untuk Mantan Pesepakbola

Jika Terpilih, Muhaimin Janji Beri Bantuan untuk Mantan Pesepakbola

Nasional
Temui Uskup Agung Merauke, Ganjar Dapat Pesan untuk Bergembira Hadapi Pemilu

Temui Uskup Agung Merauke, Ganjar Dapat Pesan untuk Bergembira Hadapi Pemilu

Nasional
Buka 'Hotline' Aduan, TPN Ganjar-Mahfud: Laporkan jika Ada Dugaan Kecurangan Pemilu

Buka "Hotline" Aduan, TPN Ganjar-Mahfud: Laporkan jika Ada Dugaan Kecurangan Pemilu

Nasional
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor Jakarta

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor Jakarta

Nasional
KPK Tanya Pejabat Kementan soal Dugaan Pemotongan Anggaran oleh SYL

KPK Tanya Pejabat Kementan soal Dugaan Pemotongan Anggaran oleh SYL

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Hadir di Final Piala Dunia U-17 Solo

Prabowo-Gibran Akan Hadir di Final Piala Dunia U-17 Solo

Nasional
Main Bola Bareng Persebaya Legend, Cak Imin Cetak Gol dari Kotak Penalti

Main Bola Bareng Persebaya Legend, Cak Imin Cetak Gol dari Kotak Penalti

Nasional
Hari Pertama Kampanye, Prabowo Bertemu Jokowi 2 Jam Lebih

Hari Pertama Kampanye, Prabowo Bertemu Jokowi 2 Jam Lebih

Nasional
'Food Estate' Disebut Anies Kurang Berpihak ke Petani, Politikus Gerindra: Tidak Adil Bagaimana?

"Food Estate" Disebut Anies Kurang Berpihak ke Petani, Politikus Gerindra: Tidak Adil Bagaimana?

Nasional
Once, Anang, hingga Limbad Masuk Daftar Juru Kampanye Ganjar-Mahfud

Once, Anang, hingga Limbad Masuk Daftar Juru Kampanye Ganjar-Mahfud

Nasional
Ganjar-Mahfud Luncurkan Logo Hitam-Putih, Disebut Lambang Ketegasan

Ganjar-Mahfud Luncurkan Logo Hitam-Putih, Disebut Lambang Ketegasan

Nasional
Masa Kampanye Dimulai, Istana Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan

Masa Kampanye Dimulai, Istana Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com