JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri berharap pemerintah konsisten memperbaiki kualitas regulasi atau kebijakan dan penegakan hukum guna menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia.
Dari segi regulasi atau kebijakan, kata Ghufron, masih terjadi disharmoni.
Artinya, ada aturan atau kebijakan yang menjamin kebebasan beragama atau berkeyakinan.
Di sisi lain ada pula aturan dan kebijakan yang mengancam kebebasan beragama atau berkayakinan, tapi tetap dipertahankan.
Hal itu disampaikan oleh Ghufron dalam konferensi pers peringatan Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada Sabtu (16/11/2019).
"Selain ada problem hukum yang disharmoni, regulasi semacam ini juga digunakan sebagai instrumen untuk melegitimasi tindakan melakukan praktik intoleransi," kata dia di kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (17/11/2019).
Baca juga: Hari Toleransi Internasional, Negara Diharap Perkuat Jaminan Hak Beragama dan Berkeyakinan
Situasi itu dinilai Ghufron diperparah dengan minimnya ketegasan dan keadilan dalam penegakan hukum terhadap pelaku aksi intoleran, apalagi terhadap pelaku yang mengatasnamakan kepentingan kelompok mayoritas.
Di sisi lain, minimnya perlindungan terhadap para korban pelanggaran KBB juga dinilainya masih menjadi tantangan tersendiri.
"Tantangan yang perlu ditangani ke depan, selain mencabut atau merevisi peraturan perundangan, kebijakan yang membatasi kebebasan beragama dan berkeyakinan, tindakan hukum yang tegas dan adil juga penting didorong. Perlindungan terhadap korban juga menjadi faktor penting," ujar dia.
Hal ini dinilainya menjadi satu jalan guna memastikan setiap orang di masyarakat memiliki hak yang sama dalam menjalankan KBB secara bebas dan adil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.