Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Bom Medan, BNPT Minta Ada Koordinasi soal Aturan Kunjungan Napi Terorisme

Kompas.com - 17/11/2019, 11:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris mengatakan, perlu ada koordinasi terkait aturan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal ini terkait informasi mengenai istri pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan yang disebut pernah membesuk salah satu narapidana teroris di Medan.

"Inilah yang perlu kita koordinasikan dengan teman-teman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Kan sebenernya ada peraturan siapa yang datang (menjenguk narapidana teroris) harus diketahui," ujar Irfan usai mengisi diskusi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).

Dalam konteks kunjungan istri pelaku bom di Medan pada narapidana teroris lapas, BNPT tidak bisa mengetahui apa yang dibicarakan keduanya

"Kita tidak (tidak bisa) melihat dan mendengarkan secara A sampai Z apa sih yang diomongkan? (antara pembesuk dengan narapidana)," tutur Irfan.

Dia melanjutkan, dalam aturan mengunjungi narapidana, ditegaskan pihak mana saja yang boleh datang membesuk.

Akan tetapi, menurut dia, yang diperbolehkan membesuk sebaiknya adalah keluarga terdekat

"Ditegaskan bahwa yang berhak mengunjungi ke dalam lapas adalah keluarga dekat. Itu seperti di negara lain, yang diperbolehkan (berkunjung) seperti orangtua, anak, istri, " ujar Irfan.

Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, yakni RMN, memiliki seorang istri bernama D.

D disebut sering berkomunikasi dengan seorang narapidana perkara terorisme yang mendekam di Lapas Kelas II Medan berinisial I.

"Si istri sering mendatangi, berkunjung ke Lapas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Markas Korps Brimob Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) lalu.

Saat ini, D telah diamankan oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri beberapa saat usai sang suami melakukan bom bunuh diri, tepatnya pada Rabu malam.

Selain bertemu langsung, D dan I rupanya juga berkomunikasi lewat akun media sosial Facebook.

"Sampai terakhir diamankan tadi malam, masih ada komunikasi (antara D dengan I) di medsos," ujar Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, D dan narapidana terorisme itu sedang menyusun rencana melakukan aksi teror di Bali, beberapa waktu ke depan.

Kini, polisi pun sedang menyelidiki lebih lanjut asal jaringan D dan I.

Berdasarkan pengalaman pemberantasan terorisme selama ini, lanjut Dedi, bentuk komunikasi serupa D dan I ini bukanlah gerakan lone wolf, melainkan gerakan yang terorganisasi kelompok teror.

"Ini masih didalami dulu, siapa pemimpin daripada kelompok ini. Apakah ada penyandang dananya, apakah ada yang memiliki keahlian untuk merakit bom?" kata Dedi.

Terlebih lagi, bom bunuh diri yang digunakan RMN terbilang memiliki rangkaian yang cukup sulit. Hal ini membuat dugaan bahwa terdapat jaringan teroris lama di balik bom bunuh diri itu.

Fakta mengejutkan lainnya dari penangkapan D, ia diketahui lebih dulu terpapar radikalisme dibandingkan sang suami.

"D diduga yang terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku (RMN)," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com