"Misalnya kalau diketahui bahwa calon pasangan pengantin belum punya penghasilan tetap dan ingin buka usaha, maka yang bersangkutan harus dibukakan akses pendanaannya melalui Kementerian Koperasi-UMK," lanjut dia.
"Kebijakan tersebut harus diambil untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia. Karena keluarga adalah bagian dari hulu pembangunan manusia Indonesia," tegas Muhadjir.
Dia menambahkan, saat ini masih banyak kasus yang terjadi di dalam keluarga.
Misalnya, masih tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan, bayi cacat lahir, stunting , gizi buruk, kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan bawah umur, rumah tangga miskin dan sebagainya.
Kondisi yang seperti ini bisa diminimalisasi dengan memberikan persiapan yang baik kepada pasangan calon suami istri.
“Apabila hal tersebut tidak ditangani dengan sungguh-sungguh bisa menggagalkan upaya membangun generasi masa depan Indonesia yang unggul dan berdaya saing, sebagaimana visi bapak presiden Joko Widodo”, kata Muhadjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.