Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Sebut Pemblokiran Situs Radikal Terhambat Aturan Kemenkominfo

Kompas.com - 16/11/2019, 17:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, menyebut, pemblokiran situs radikal masih terhambat aturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Padahal, menurut dia, situs-situs radikal masih menjadi sumber pembelajaran para teroris yang bergerak secara individu (lone wolf).

Menurut Irfan, pada 2014, pihaknya sudah menyisir situs yang terindikasi memiliki konten radikal.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Berubah Radikal dalam Waktu 6 Bulan

Penyisiran ini dilakukan setiap hari terhadap konten yang menyebarkan narasi jihad ke Suriah, perang, bunuh diri, dan sebagainya.

"Itu kita laporkan ke Kemenkominfo sejak 2014. Namun, ternyata ada peraturannya (di Kemenkominfo) tentang tindakan (pemblokiran), yakni diundang dulu, diberitahukan dulu adminnya. Kalau tak ada perubahan baru ada teguran," ujar Irfan usai mengisi diskusi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).

Teguran tidak dilakukan dalam satu kali. Irfan menyebut, jika sudah beberapa kali dilakukan teguran tetapi tidak ada perubahan, Kemenkominfo baru melakukan pemblokiran.

"Diblokir, tapi tidak ditutup," lanjut Irfan.

Baca juga: Polwan yang Diduga Terpapar Paham Radikal Ditangkap untuk Kali Kedua

Karena proses yang panjang itu, situs bermuatan radikal tidak serta merta bisa dihilangkan dari jangkauan masyarakat.

Terlebih, kata Irfan, saat sudah diblokir satu situs, akan bermunculan banyak situs lain dengan konten radikal lainnya.

"Harus diketahui, kalau ditutup satu, jangankan situs teror, situs pornografi saja ditutup satu tumbuh seribu," tutur Irfan.

Irfan menegaskan, memblokir situs radikal bukan satu-satunya solusi menghentikan paparan radikalisme kepada para teroris lone wolf maupun masyarakat.

Pihaknya menyarankan masyarakat mau ikut memberikan edukasi dengan membuat konten positif di media sosial.

"Bagaimana melakukan edukasi kepada teman-teman pegiat dunia maya agar ikut menyuarakan bagaimana kearfian lokal yang kita miliki, bagaimana kita saling menghargai. Kalau langsung memblokir itu kan tak benar, karena ini era keterbukaan informasi," tambah Irfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com