Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Belum Pastikan Keterkaitan Pelaku Bom Medan dengan Jaringan Teroris

Kompas.com - 16/11/2019, 14:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku dan istri pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan terkait dengan jaringan teroris tertentu.

Pihaknya masih menanti informasi lanjutan perihal peran istri pelaku bom bunuh diri tersebut.

"Kita selalu berkordinasi dengan aparat penegak hukum terutama teman-teman di Detasemen Khusus (Densus) 88. Kita menunggu (informasi soal istri pelaku) selengkapnya dari kerja teman-teman di Densus 88," ujar Irfan usai mengisi diskusi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).

Baca juga: 3 Anaknya Jadi Terduga Teroris Bom Medan, Rudi: Kalian Harus Tanggung Jawab

Irfan hanya memastikan bahwa istri pelaku bom bunuh diri pernah menjumpai salah seorang narapidana teroris di Medan.

Narapidana tersebut pernah menjadi pekerja migran di Hongkong.

"Dia (istri pelaku) menemui sekali, " tambah Irfan.

Sebelumnya, Polisi menyebut bahwa pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, yakni RMN memiliki seorang istri bernama D.

D disebut sering berkomunikasi dengan seorang narapidana perkara terorisme yang mendekam di Lapas Kelas II Medan berinisial I.

"Si istri sering mendatangi, berkunjung ke Lapas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Markas Korps Brimob Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) lalu.

Baca juga: Fakta Istri Bomber Medan, dari Peran hingga Rencana Meneror Bali...

Saat ini, D telah diamankan oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri usai sang suami melakukan bom bunuh diri, tepatnya pada Rabu malam.

Selain bertemu langsung, D dan I rupanya juga berkomunikasi lewat akun media sosial Facebook.

"Sampai terakhir diamankan tadi malam, masih ada komunikasi (antara D dengan I) di medsos," terang Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, D dan narapidana terorisme itu sedang menyusun rencana melakukan aksi teror di Bali, beberapa waktu ke depan.

Kini, polisi sedang menyelidiki lebih lanjut asal jaringan D dan I.

Baca juga: Aktivitas Istri Bomber Medan: Sering Chatting dan Kunjungi Napi

Berdasarkan pengalaman pemberantasan terorisme selama ini, lanjut Dedi, bentuk komunikasi serupa D dan I ini bukanlah gerakan lone wolf, melainkan gerakan yang terorganisasi kelompok teror.

"Ini masih didalami dulu, siapa pemimpin daripada kelompok ini. Apakah ada penyandang dananya, apakah ada yang memiliki keahlian untuk merakit bom?" kata Dedi.

Terlebih lagi, bom bunuh diri yang digunakan RMN terbilang memiliki rangkaian yang cukup sulit.

Hal ini membuat dugaan bahwa terdapat jaringan teroris lama di balik bom bunuh diri itu.

Fakta mengejutkan lainnya dari penangkapan D, ia diketahui lebih dulu terpapar radikalisme dibandingkan sang suami.

"D diduga yang terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku (RMN)," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com