Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2019, 22:45 WIB
Penulis Ihsanuddin
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Selepas meresmikan jalan tol trans-Sumatera ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Jumat (15/11/2019), Presiden Joko Widodo langsung menjajal jalan tol tersebut.

Presiden dan rombongan memutuskan untuk menuju Bandar Udara Radin Inten II melalui jalur darat menyusuri ruas jalan tol dengan panjang keseluruhan mencapai 189,2 kilometer itu.

Jarak dari gerbang tol KM 240 yang merupakan lokasi peresmian dengan bandara kurang lebih 155 kilometer. Tak sampai dua jam, Presiden dan rombongan telah tiba di bandara.

"Setelah meresmikan tadi tentu saja saya ingin mencoba kualitas dari jalan tol. Tadi saya mencoba kira-kira 150 kilometer, enggak ada dua jam sudah sampai di sini (bandara)," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana.

Baca juga: Jokowi Resmikan Ruas Tol Terpanjang di Indonesia

Ruas Terbanggi Besar hingga Kayu Agung tersebut rencananya baru akan beroperasi pada esok hari di mana pengelola ruas tersebut akan menggratiskan layanan selama 30 hari ke depan.

Presiden menyampaikan, ruas jalan tol tersebut nantinya juga akan terhubung hingga Palembang.

Apabila sudah terhubung, waktu tempuh dari Lampung menuju Palembang yang biasanya berkisar antara 10 sampai 11 jam dapat berkurang secara signifikan.

"Saya hanya ingin mengingatkan saja, dari Lampung ke Palembang biasanya ditempuh 10 sampai 11 jam. Sekarang 3 sampai 3,5 jam sudah sampai. Memang kecepatan, efisiensi, itu akan muncul kalau jalan-jalan tersambung," ucap Presiden.

Baca juga: Nikmati Perjalanan Jakarta-Lampung Gunakan Tol Trans Sumatera [VIDEO]

Kepala Negara memastikan, pembangunan infrastruktur berupa jalan tol juga dilakukan secara paralel di wilayah lainnya termasuk Sulawesi dan Kalimantan.

Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah tengah membicarakan soal skema pendanaan yang sesuai baik itu menggunakan APBN maupun melibatkan pihak swasta.

"Tadi kita juga bicara soal skema pendanaan yang akan kita ambil sehingga ini pengerjaannya bisa paralel dari Aceh, Lampung, di tengah, di ujung barat, di ujung timur, semua tersambung," tuturnya.

Baca juga: Alasan Hindari Melintas Trans Sumatera di Malam Hari

"Bukan masalah di konstruksi dan lain-lain. Sekarang pembebasan lahan memiliki pola yang cepat. Asal skema pendanaannya ketemu, sudah bisa cepat. Bisa paralel," tandasnya.

Ruas tol yang diresmikan Presiden kali ini menjadi yang terpanjang di Indonesia, dengan panjang 189,2 kilometer.

Ruas ini merupakan bagian dari rencana tol trans-Sumatera sepanjang 2.974 kilometer yang membentang dari Aceh hingga Lampung.

Kompas TV Untuk mengantisipasi kepadatan di jalan tol selama arus mudik 2019, Kementerian Perhubungan menerapkan sistem satu arah. Hal ini terbukti efektif mengurangi kemacetan yang terjadi. Kementerian Perhubungan juga berpesan kepada para pemudik untuk tetap memperhatikan keselamatan dan batas kecepatan saat melintas di Tol Trans Jawa. Berikut ini wawancara Jurnalis KompasTV Cindy Sistyarani dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikut ini. #Menhub #IdulFitri #ArusMudik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

Nasional
KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

Nasional
Jokowi Sebut Logo 'Pohon Hayat' Jadi Identitas Visual IKN

Jokowi Sebut Logo "Pohon Hayat" Jadi Identitas Visual IKN

Nasional
 Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Nasional
Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra

Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra

Nasional
Sri Mulyani Laporkan 6 Kandidat Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

Sri Mulyani Laporkan 6 Kandidat Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

Nasional
Baru 4 Hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Baru 4 Hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Nasional
Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Nasional
Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada 'Backing-mem-backing'

Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada "Backing-mem-backing"

Nasional
Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Nasional
Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang 'Ribut' soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang "Ribut" soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Nasional
Menyoal 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi

Menyoal "Cawe-cawe" Presiden Jokowi

Nasional
Presiden PKS Ingatkan Kadernya untuk Mundur jika Langgar Etika dan Hukum

Presiden PKS Ingatkan Kadernya untuk Mundur jika Langgar Etika dan Hukum

Nasional
Masa Jabatan Pimpinan KPK Berubah, Johan Budi Nilai UU KPK Perlu Direvisi

Masa Jabatan Pimpinan KPK Berubah, Johan Budi Nilai UU KPK Perlu Direvisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com