Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajal Tol Terpanjang, Jokowi Tempuh 155 Km Kurang dari 2 Jam

Kompas.com - 15/11/2019, 22:45 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selepas meresmikan jalan tol trans-Sumatera ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Jumat (15/11/2019), Presiden Joko Widodo langsung menjajal jalan tol tersebut.

Presiden dan rombongan memutuskan untuk menuju Bandar Udara Radin Inten II melalui jalur darat menyusuri ruas jalan tol dengan panjang keseluruhan mencapai 189,2 kilometer itu.

Jarak dari gerbang tol KM 240 yang merupakan lokasi peresmian dengan bandara kurang lebih 155 kilometer. Tak sampai dua jam, Presiden dan rombongan telah tiba di bandara.

"Setelah meresmikan tadi tentu saja saya ingin mencoba kualitas dari jalan tol. Tadi saya mencoba kira-kira 150 kilometer, enggak ada dua jam sudah sampai di sini (bandara)," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana.

Baca juga: Jokowi Resmikan Ruas Tol Terpanjang di Indonesia

Ruas Terbanggi Besar hingga Kayu Agung tersebut rencananya baru akan beroperasi pada esok hari di mana pengelola ruas tersebut akan menggratiskan layanan selama 30 hari ke depan.

Presiden menyampaikan, ruas jalan tol tersebut nantinya juga akan terhubung hingga Palembang.

Apabila sudah terhubung, waktu tempuh dari Lampung menuju Palembang yang biasanya berkisar antara 10 sampai 11 jam dapat berkurang secara signifikan.

"Saya hanya ingin mengingatkan saja, dari Lampung ke Palembang biasanya ditempuh 10 sampai 11 jam. Sekarang 3 sampai 3,5 jam sudah sampai. Memang kecepatan, efisiensi, itu akan muncul kalau jalan-jalan tersambung," ucap Presiden.

Baca juga: Nikmati Perjalanan Jakarta-Lampung Gunakan Tol Trans Sumatera [VIDEO]

Kepala Negara memastikan, pembangunan infrastruktur berupa jalan tol juga dilakukan secara paralel di wilayah lainnya termasuk Sulawesi dan Kalimantan.

Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah tengah membicarakan soal skema pendanaan yang sesuai baik itu menggunakan APBN maupun melibatkan pihak swasta.

"Tadi kita juga bicara soal skema pendanaan yang akan kita ambil sehingga ini pengerjaannya bisa paralel dari Aceh, Lampung, di tengah, di ujung barat, di ujung timur, semua tersambung," tuturnya.

Baca juga: Alasan Hindari Melintas Trans Sumatera di Malam Hari

"Bukan masalah di konstruksi dan lain-lain. Sekarang pembebasan lahan memiliki pola yang cepat. Asal skema pendanaannya ketemu, sudah bisa cepat. Bisa paralel," tandasnya.

Ruas tol yang diresmikan Presiden kali ini menjadi yang terpanjang di Indonesia, dengan panjang 189,2 kilometer.

Ruas ini merupakan bagian dari rencana tol trans-Sumatera sepanjang 2.974 kilometer yang membentang dari Aceh hingga Lampung.

Kompas TV Untuk mengantisipasi kepadatan di jalan tol selama arus mudik 2019, Kementerian Perhubungan menerapkan sistem satu arah. Hal ini terbukti efektif mengurangi kemacetan yang terjadi. Kementerian Perhubungan juga berpesan kepada para pemudik untuk tetap memperhatikan keselamatan dan batas kecepatan saat melintas di Tol Trans Jawa. Berikut ini wawancara Jurnalis KompasTV Cindy Sistyarani dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikut ini. #Menhub #IdulFitri #ArusMudik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com