JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara terkait kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Untuk Jiwasraya kami sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara," kata Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Kejaksaan bisa menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kondisi keuangan Jiwasraya memburuk.
Persoalan ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Burhanuddin pun meminta semua pihak untuk menunggu langkah selanjutnya setelah hasil tersebut.
Baca juga: Dugaan Fraud Jiwasraya, Kementerian BUMN Lapor ke Kejaksaan Agung
Adapun PT Asuransi Jiwasraya (persero) tengah mengalami krisis keuangan.
Dengan kondisi tersebut, asuransi pelat merah ini membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan yakni minimal 120 persen.
Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR, terungkap bahwa neraca keuangan Jiwasraya per kuartal III 2019 jeblok.
Jumlah aset hanya Rp 25,68 triliun, sedangkan total kewajiban mencapai Rp 49,60 triliun. Dus, ekuitas Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun.
Apesnya, ada potensi penurunan aset (impairment) senilai Rp 6,21 triliun.
Baca juga: Ada 8 Investor Tertarik Suntik Modal ke Anak Usaha Jiwasraya
Dengan kondisi seperti itu, asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun untuk mengangkat rasio solvabilitas.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, tak menutup kemungkinan melibatkan Kejaksaan Agung untuk menginvestigasi terkait PT Jiwasraya tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.