JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arid Fakrulloh menyampaikan, ADM merupakan tempat layanan bagi masyarakat untuk mencetak berbagai dokumen dukcapil, mulai dari KTP elektronik, akta lahir, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), hingga akta kematian.
"Permohonan dari masyarakat bisa disampaikan secara langsung ke dukcapil atau melalui daring," ujar Zudan dikutip dari keterangan pers-nya, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara Direnovasi, Pelayanan Pindah ke Kantor Wali Kota
Dia mengatakan, setelah masyarakat mengajukan permohonan, mereka bisa langsung mencetak dokumen yang diperlukan melalui mesin ADM tersebut.
Sebab, inovasi ADM dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dukcapil dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama.
"Cukup dari ADM, (mencetak dokumen) tidak perlu ke kantor dukcapil. Sistem ini bekerja dengan pengaman NIK, pin, dan QR code," ucap Zudan.
Tahun ini, pihaknya akan memasukan pengadaan mesin ADM tersebut ke dalam e-catalog sehingga daerah-daerah di Tanah Air bisa mulai membelinya untuk pengadaan tahun depan.
Baca juga: Dukcapil DKI Jakarta Telah Terbitkan 1,6 Juta Kartu Identitas Anak
Apalagi, kata dia, sudah banyak daerah yang berencana membeli mesin tersebut.
"Saya yakin kepala daerah yang ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakatnya pasti butuh alat ini," kata dia.
Namun, Zudan memastikan bahwa sejauh ini tidak ada arahan dari Kemendagri mewajibkan daerah-daerah tersebut untuk membeli mesin ADM tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.