JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsara meminta pemerintah daerah (pemda) di Papua lebih aktif dalam menangani persoalan.
Menurut Beka, dalam sejumlah permasalahan khususnya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua, peran pemda kerap kali kurang terdengar.
"Yang alpa adalah, dari sekian banyak persoalan HAM di Papua adalah peran pemda. Peran pemda dalam pemenuhan layanan publik dan hak dasar warga," kata Beka dalam acara launching dan diskusi buku Papua Bukan Tanah Kosong, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Soal Penarikan Pasukan dari Papua, Brimob Tunggu Instruksi Kapolri
Dalam hal pelayanan publik misalnya, sampai saat ini di Papua masih terlihat upaya aparat keamanan yang berkampanye bahwa mereka berjasa dalam hal pendidikan dan kesehatan.
Aparat mengklaim bahwa mereka berperan dalam menggantikan fungsi guru dan tenaga kesehatan.
Padahal, kedua persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian pemda.
"Sehingga bagi kami setelah investigasi peristiwa (kerusuhan) Nduga, rekomendasi pertama komnas adalah bagaimana kemudian pemerintah pusat menguatkan fungsi-fungsi pemerintah daerah, supaya apa, di sisi yang lain ini juga mengurangi peran militer dan polisi untuk ada di wilayah sipil. Ini penting saya kira untuk kemudian menguatkan pemda," ujar Beka.
Beka kemudian menyinggung kealpaan Bupati Nduga saat peristiwa kerusuhan pecah di kabupaten itu pada September lalu.
Saat itu, bupati Nduga justru berada di Australia dan baru kembali ke lokasi beberapa minggu berikutnya.
Bahkan, ketika ada kunjungan dari menteri pun, bupati Nduga sebagai pimpinan tertinggi wilayah tersebut, tidak berada di lokasi.
Baca juga: Komnas HAM: Seolah Semua Jawaban Persoalan Papua Bisa Tuntas dengan Infrastruktur
"Menteri PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) ke Nduga, bupatinya tidak ada. Padahal dikunjungi menteri untuk memastikan hak-hak kesehatan dan pendidikan terpenuhi," kata Beka.
Untuk itulah, Beka mendorong adanya perhatian khusus dari pemda untuk persoalan-persoalan HAM di Papua ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.