JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Beka Ulung Hapsara, mengkritik langkah pemerintah pusat dalam menangani persoalan Papua.
Menurut Beka, pemerintah selama ini masih menganggap enteng sejumlah persoalan yang muncul di provinsi itu.
Ia menilai, langkah pemerintah hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur yang sebenarnya tidak menjawab seluruh persoalan Papua.
Baca juga: Ketika Grup Kasidah dan Paduan Suara Gereja Berkolaborasi di Pesparani Katolik Papua
"Banyak sekali upaya dari pemerintah pusat yang dalam tanda kutip menganggap enteng persoalan Papua ini dengan hanya pendekatan, ini kritik terhadap pemerintahan Jokowi (Presiden Joko Widodo), kan sangat infrastruktur sekali. Seolah-olah semua jawaban persoalan di Papua bisa diselesaikan dengan infrastruktur," kata Beka dalam acara launching dan diskusi buku Papua Bukan Tanah Kosong di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/2019).
Beka mengatakan, seharusnya pemerintah mampu melihat bahwa persoalan di Papua bersifat multidimensi.
Di Papua, tidak hanya terjadi persoalan ekonomi, tetapi juga sosial, hak asasi manusia, politik, hingga hukum.
Oleh karenanya, pendekatan yang dilakukan tidak bisa tunggal dari segi pembangunan infrastruktur, tetapi harus juga multidimensi.
"Karena krisis multidimensi itu, tentu saja pendekatan atau solusinya tidak bisa tunggal," ujar Beka.
Baca juga: Soal Penarikan Pasukan dari Papua, Brimob Tunggu Instruksi Kapolri
Namun, Beka berpandangan, persoalan Papua tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Namun, diperlukan juga peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, bahkan media massa.
"Ini harus juga jadi bagian atau konsen bersama supaya solusi itu harus kemudian menyeluruh," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.