Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Tak Diizinkan Nikah jika Belum Lulus Pembekalan, Kemenko PMK: Gagasan Ini Masih Dipersiapkan

Kompas.com - 15/11/2019, 17:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Darmaputra menyebutkan, wacana soal pasangan yang belum lulus pembekalan pranikah tidak diperbolehkan menikah masih dipersiapkan.

"Gagasan ini masih dipersiapkan," kata Ghafur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/11/2019).

Ghafur menjelaskan, pada intinya untuk mempersiapkan warga Indonesia menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul ke depannya.

Baca juga: Soal Sertifikasi Perkawinan, Komnas HAM Minta Jangan Dijadikan Kewajiban

Antara lain untuk menciptakan SDM sehat seperti bebas dari stunting, cacat, dan lainnya.

"Intinya untuk mempersiapkan manusia Indonesia seutuhnya. Bebas dari stunting, cacat dan seterusnya," kata dia.

Menurut Ghafur, pengetahuan tentang pernikahan diperlukan oleh setiap pasangan.

Hal tersebut agar pasangan yang berencana menikah dapat mempersiapkannya dengan baik.

"Pengetahuan akan pernikahan perlu dipersiapkan dengan baik," kata dia.

Baca juga: Wakil Komisi VIII soal Sertifikasi Perkawinan: Pak Menko PMK Jangan Bikin Gaduh

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menginginkan agar Kantor Urusan Agama (KUA) bersama kementerian terkait memberikan pembinaan pranikah secara menyeluruh, mulai dari aspek keagamaan hingga gizi anak.

"Kita ingin revitalisasi. Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap. Karena itu, dengan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/11/2019).

"Dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh kementerian kesehatan," kata dia.

Baca juga: Soal Sertifikasi Perkawinan, Komisi VIII DPR: Jangan Sampai Memberatkan Warga

Saat ditanya apakah pasangan yang belum lulus dalam proses pembekalan tersebut belum pula boleh menikah, Muhadjir membenarkan.

"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," ucap dia.

Kemenko PMK juga sebelumnya bakal mencanangkan program sertifikasi perkawinan.

Program itu diperuntukkan bagi pasangan yang hendak menikah.

Kompas TV Sebagian warga di Ranu Pani yang berada di kaki Semeru masih keturunan Suku Tengger.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com