Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Kasus Korupsi Sebesar Rp 477,359 Miliar

Kompas.com - 15/11/2019, 16:08 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung melakukan eksekusi uang pengganti terhadap terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara PT PLN Batubara senilai Rp 477,359 miliar.

Sebanyak Rp 100 miliar dari jumlah uang tersebut dihadirkan sebagai bentuk simbolis saat konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

"Hari ini adalah eksekusi barang bukti dengan nilai Rp 477.359.539.000. Yang ada di sini Rp 100 miliar, artinya kalau ditumpuk, kita tidak akan kelihatan yang ada di sini," ungkap Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat konferensi pers.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap Buron Korupsi Rp 477,359 Miliar

Jaksa Agung menuturkan, nominal uang tersebut sesuai putusan Mahkamah Agung nomor 3318 K/Pid.Sus/2019 tanggal 17 Oktober 2019.

Kokos divonis 4 tahun penjara, denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan, serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 477,359 miliar.

Burhanuddin mengatakan bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke kas negara.

"Uang pengganti tersebut telah disetor ke kas negara oleh jaksa eksekutor melalui Sistem Informasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Online atau Simponi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Baca juga: Kejaksaan Tangkap Buron Korupsi Thamrin Tanjung di Mal

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono menuturkan bahwa sumber uang tersebut bukan hal yang penting.

Warih menilai bahwa pengembalian uang kerugian negara tersebut lebih penting.

"Uangnya berasal dari mana kita tidak perlu tahu, yang penting yang bersangkutan mengembalikan dan disetorkan kepada rekening titipan Kejati DKI Jakarta," ungkap Warih saat konferensi pers yang sama.

Baca juga: Seorang Buron Korupsi asal Kota Banjar Ditangkap di Bogor

Ke depannya, Jaksa Agung mengatakan bahwa belum ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

Hanya saja, masih terdapat proses banding untuk tersangka Khairil Wahyuni.

Kokos Jiang ditangkap di Jalan TB Simatupang Nomor 71, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019).

Kokos terjerat kasus ini saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME) dan selaku kuasa dari Andi Ferdian, sebagai Direktur PT TME.

Baca juga: Jaksa Agung Apresiasi Penangkapan Buron Korupsi Thamrin Tanjung

Dalam kasus ini, Kokos bersama-sama Direktur Utama PT PLN Batubara, Khairil Wahyuni, mengatur dan mengarahkan untuk membuat nota kesepahaman dan kerja sama Operasi Pengusahaan Penambangan Batubara agar diberikan kepada Kokos.

Kemudian, Kokos membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerja Sama Operasi Pengusahaan Penambangan Batubara, tidak dilakukan "desk study" dan kajian teknis.

Kemudian, melakukan pengikatan kerja sama jual beli batu bara yang masih berupa cadangan, serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan.

Kompas TV Terpidana kasus korupsi di perusahaan daerah air minum Sidoarjo, Jawa Timur yang juga diduga sosok di balik pengaturan skor liga 2 sepak bola menyerahkan diri ke kejaksaan negeri Sidoarjo. Vigit Waluyo menyerahkan diri didampingi keluarganya dan langsung ditahan di lapas kelas 1A Sidoarjo sejak Jumat lalu. Vigit akan menjalani masa penahanan selama 1 tahun 6 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com