Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat Antikorupsi Akan Layangkan JR UU KPK ke MK, Ini Bedanya dengan Gugatan Mahasiswa

Kompas.com - 15/11/2019, 15:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegiat antikorupsi berencana mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ke Mahkamah Konstitusi.

Pakah Hukum Tata Negara Bivitri Susanti berpendapat, gugatan ini mempunyai peluang lebih besar untuk menang ketimbang gugatan serupa yang sebelumnya dilayangkan oleh kelompok mahasiswa.

"Yang membedakan ya itu, karena kita belum mengajukan jadi kita enggak kena proses seperti yang dialami oleh yang maju duluan itu yang belum ada nomornya," kata Bivitri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: KPK Belum Lakukan OTT Pasca-UU Baru Berlaku, Ini Kata Saut Situmorang

Ia menyebut gugatan para mahasiswa atas UU KPK hasil revisi disebut terlalu terburu-buru karena ketika itu UU tersebut belum berlaku dan belum diberi nomor undang-undang.

Bivitri menilai, hal itu menimbulkan keraguan di benak hakim MK untuk memenangkan gugatan yang dilayangkan para mahasiswa.

"Kami melihat gelagat Mahkamah Konstitusi belakangan ini cukup khawatir bahwa kondisi terburu-buru itu akan memberikan alasan yang cukup untuk Mahkamah Konstitusi untuk tidak menerima atau menolak," ujar Bivitri.

Namun demikian, Bivitri mengaku belum tahu kapan gugatan tersebut resmi diajukan ke MK.

Ia juga enggan mengungkap siapa-siapa saja yang akan bertindak sebagai pemohonndalam gugatan itu.

Baca juga: Standar Ganda Jokowi Sikapi RKUHP dan RUU KPK...

Bivitri juga belum bisa memastikan gugatan yang diajukan untuk mencabut sebagian pasal atau UU secara keseluruhan.

 

Namun, ia menyebut peluang untuk mencabut pasal per pasal lebih besar ketimbang mencabut UU keseluruhan.

"Kalau mau dibatalkan semuanya itu, dasarnya harus uji formil. Uji formil itu selama ini belum pernah ada yang mau dipenuhi MK, kalau uji materilnya tidak kuat," ujar Bivitri.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com