Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk, Sekjen DPR Pastikan Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 15/11/2019, 13:45 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengaku, telah menerima surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/11/2019) sore kemarin.

Namun, Indra meminta pemeriksaan atas dirinya dijadwal ulang setelah pekan depan karena sudah ada jadwal lain yang tidak dapat ditinggalkan.

"Saya minta itu disampaikan setelah minggu depan atau kami juga sedang berkoordinasi ya dengan penyidik, kalau bisa diwakilkan Kepala Biro Hukum," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

"Sampai dengan Rabu depan saya sudah ada jadwal," lanjut dia.

Baca juga: Sambangi KPK, Sejumlah Tokoh Beri Dukungan Setelah UU KPK Hasil Revisi Berlaku

Indra mengatakan saat ini pihaknya sedang sibuk mengurus jawaban terkait mekanisme di DPR dan persoalan etika anggota dewan.

Menurut dia, apabila penyidik KPK tidak dapat menunda pemeriksaan dirinya, materi pemeriksaan yang diminta oleh penyidik bisa saja diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal DPR.

"Ada beberapa pertanyaan yang sedang kita siapkan jawabannya. Tapi kalau itu bisa disampaikan melalui biro hukum, maka akan disampaikan melalui biro hukum," kata Indra.

Sebelumnya diberitakan penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI Indra Iskandar, Jumat (15/11/2019) ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Indra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait impor bawang putih.

Baca juga: Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil Sekjen DPR

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra, mantan anggota Komisi VI DPR RI," kata Febri dalam keterangannya.

Febri belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan diajukan penyidik dalam pemeriksaan terhadap Indra nanti.

Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Baca juga: Jumat Ini, KPK Panggil Sekjen DPR sebagai Saksi Kasus Suap Impor Bawang Putih

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

 

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku diminta masuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada tiga opsi mengenai penempatan Ahok di BUMN, yaitu Pertamina, PLN, dan Krakatau Steel. Hal itu sesuai dengan permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. Sejauh ini, Ahok masih menunggu keputusan lanjutan. “Kemaren dia (Erick Thohir) ngomong yang paling besar yang paling rumit untuk kepentingan orang banyak adalah Pertamina dan PLN. Ada Krakatau Steel juga punya 60 anak perusahaan. Tapi saya enggak tahu. Nanti coba tanya Pak Erick saja ya. Kan belum pasti juga, masih pelajari juga jadi belum pasti.” Ujar Ahok usai menghadiri acara di sekolah Ipeka Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/19). Sebelumnya, Ahok mendatangi Kementerian BUMN untuk menemui Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/19).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com