Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk, Sekjen DPR Pastikan Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 15/11/2019, 13:45 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengaku, telah menerima surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/11/2019) sore kemarin.

Namun, Indra meminta pemeriksaan atas dirinya dijadwal ulang setelah pekan depan karena sudah ada jadwal lain yang tidak dapat ditinggalkan.

"Saya minta itu disampaikan setelah minggu depan atau kami juga sedang berkoordinasi ya dengan penyidik, kalau bisa diwakilkan Kepala Biro Hukum," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

"Sampai dengan Rabu depan saya sudah ada jadwal," lanjut dia.

Baca juga: Sambangi KPK, Sejumlah Tokoh Beri Dukungan Setelah UU KPK Hasil Revisi Berlaku

Indra mengatakan saat ini pihaknya sedang sibuk mengurus jawaban terkait mekanisme di DPR dan persoalan etika anggota dewan.

Menurut dia, apabila penyidik KPK tidak dapat menunda pemeriksaan dirinya, materi pemeriksaan yang diminta oleh penyidik bisa saja diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal DPR.

"Ada beberapa pertanyaan yang sedang kita siapkan jawabannya. Tapi kalau itu bisa disampaikan melalui biro hukum, maka akan disampaikan melalui biro hukum," kata Indra.

Sebelumnya diberitakan penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI Indra Iskandar, Jumat (15/11/2019) ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Indra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait impor bawang putih.

Baca juga: Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil Sekjen DPR

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra, mantan anggota Komisi VI DPR RI," kata Febri dalam keterangannya.

Febri belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan diajukan penyidik dalam pemeriksaan terhadap Indra nanti.

Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Baca juga: Jumat Ini, KPK Panggil Sekjen DPR sebagai Saksi Kasus Suap Impor Bawang Putih

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

 

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku diminta masuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada tiga opsi mengenai penempatan Ahok di BUMN, yaitu Pertamina, PLN, dan Krakatau Steel. Hal itu sesuai dengan permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. Sejauh ini, Ahok masih menunggu keputusan lanjutan. “Kemaren dia (Erick Thohir) ngomong yang paling besar yang paling rumit untuk kepentingan orang banyak adalah Pertamina dan PLN. Ada Krakatau Steel juga punya 60 anak perusahaan. Tapi saya enggak tahu. Nanti coba tanya Pak Erick saja ya. Kan belum pasti juga, masih pelajari juga jadi belum pasti.” Ujar Ahok usai menghadiri acara di sekolah Ipeka Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/19). Sebelumnya, Ahok mendatangi Kementerian BUMN untuk menemui Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/19).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com