Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk, Sekjen DPR Pastikan Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 15/11/2019, 13:45 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengaku, telah menerima surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/11/2019) sore kemarin.

Namun, Indra meminta pemeriksaan atas dirinya dijadwal ulang setelah pekan depan karena sudah ada jadwal lain yang tidak dapat ditinggalkan.

"Saya minta itu disampaikan setelah minggu depan atau kami juga sedang berkoordinasi ya dengan penyidik, kalau bisa diwakilkan Kepala Biro Hukum," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

"Sampai dengan Rabu depan saya sudah ada jadwal," lanjut dia.

Baca juga: Sambangi KPK, Sejumlah Tokoh Beri Dukungan Setelah UU KPK Hasil Revisi Berlaku

Indra mengatakan saat ini pihaknya sedang sibuk mengurus jawaban terkait mekanisme di DPR dan persoalan etika anggota dewan.

Menurut dia, apabila penyidik KPK tidak dapat menunda pemeriksaan dirinya, materi pemeriksaan yang diminta oleh penyidik bisa saja diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal DPR.

"Ada beberapa pertanyaan yang sedang kita siapkan jawabannya. Tapi kalau itu bisa disampaikan melalui biro hukum, maka akan disampaikan melalui biro hukum," kata Indra.

Sebelumnya diberitakan penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI Indra Iskandar, Jumat (15/11/2019) ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Indra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait impor bawang putih.

Baca juga: Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil Sekjen DPR

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra, mantan anggota Komisi VI DPR RI," kata Febri dalam keterangannya.

Febri belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan diajukan penyidik dalam pemeriksaan terhadap Indra nanti.

Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Baca juga: Jumat Ini, KPK Panggil Sekjen DPR sebagai Saksi Kasus Suap Impor Bawang Putih

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

 

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku diminta masuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada tiga opsi mengenai penempatan Ahok di BUMN, yaitu Pertamina, PLN, dan Krakatau Steel. Hal itu sesuai dengan permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. Sejauh ini, Ahok masih menunggu keputusan lanjutan. “Kemaren dia (Erick Thohir) ngomong yang paling besar yang paling rumit untuk kepentingan orang banyak adalah Pertamina dan PLN. Ada Krakatau Steel juga punya 60 anak perusahaan. Tapi saya enggak tahu. Nanti coba tanya Pak Erick saja ya. Kan belum pasti juga, masih pelajari juga jadi belum pasti.” Ujar Ahok usai menghadiri acara di sekolah Ipeka Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/19). Sebelumnya, Ahok mendatangi Kementerian BUMN untuk menemui Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/19).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com