Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Otorita untuk Pemindahan Ibu Kota Bakal Dipimpin Profesional

Kompas.com - 15/11/2019, 13:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat akan membentuk badan otorita persiapan sebagai langkah awal pemerintah melakukan pembangunan ibu kota baru.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembentukan badan otorita tersebut akan dilakukan melalui penyusunan peraturan presiden (perpres).

"Kami menginisiasi para pihak, stakeholder dalam penyusunan perpres badan otorita persiapan dan pembangunan, pemindahan ibu kota negara," kata Suharso setelah rapat soal pemindahan ibu kota baru di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Jelang Pemindahan Ibu Kota, Anies Minta Ini ke Pemerintah Pusat...

Dia mengatakan, badan otorita persiapan ini diperlukan karena dalam pembentukan ibu kota baru terdapat banyak is, antara lain soal bagaimana daerah otonom yang akan terbentuk, daerah istimewa, hingga distrik pemerintahannya.

"Ini kan harus ditentukan, didefinisikan," kata Suharso.

Namun, sebelum membentuk badan otorita tersebut lebih jauh, kata dia, peraturan perundangan yang melekat dan tersebar di beberapa undang-undang (UU) akan ditarik untuk disatukan menjadi UU sendiri.

Suharso mengatakan, pemerintah menargetkan perpres pembentukan badan otorita tersebut bisa selesai pada akhir tahun ini.

Nantinya, kepala dari badan otorita tersebut akan berasal dari kalangan profesional atau diduduki oleh orang yang posisinya netral.

Baca juga: Sungai Mahakam Bakal Dimanfaatkan untuk Pasokan Air di Ibu Kota Baru

Badan otorita juga akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Rencananya, komposisi badan itu terdiri dari dewan pengarah dan dewan pengawas.

"Kalau dewan pengawas itu sifatnya semacam internal auditor, mengawasi kinerja badan agar on the right rules," kata dia.

Diketahui, pemerintah pusat berencana  memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya Penajem Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com