Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemindahan Ibu Kota, Anies Minta Ini ke Pemerintah Pusat...

Kompas.com - 15/11/2019, 12:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat harus dapat memastikan ketersediaan payung hukum bagi status baru DKI Jakarta setelah ibu kota baru Indonesia ditetapkan.

"Harus dipastikan bahwa untuk peran perekonomian di Jakarta terfasilitasi di peraturannya yang baru. Karena Jakarta akan ditempatkan sebagai pusat perekonomian," ujar Anies saat dijumpai di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Ketika Jokowi Bayangkan Kondisi Ibu Kota Baru...

Kehadiran Anies di Kantor Bappenas adalah untuk menghadiri rapat membahas pemindahan ibu kota.

Dalam rapat itu, Anies mengaku tidak memberikan usulan apa pun terkait rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta.

Ia mengapresiasi rencana pemindahan ibu kota itu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya dapat memastikan bahwa program pembangunan pemerintah pusat di Jakarta tetap terlaksana sesuai jadwal.

"Tidak ada usulan khusus. Kami mengapresiasi saja bahwa Bapak Presiden, pemerintah pusat itu terus akan melaksanakan rencana pembangunan yang sudah disepakati untuk di Jakarta," lanjut dia.

Baca juga: Hingga Kini, 672 Peserta Ikuti Sayembara Ibu Kota Baru

Salah satu pekerjaan rumah yang belum rampung antara lain soal transportasi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa memastikan bahwa pemerintah pusat akan menyediakan payung hukum baru bagi DKI Jakarta setelah pemindahan ibu kota baru dilaksanakan.

Payung hukum baru bagi Jakarta tersebut, lanjut Suharso, dibuat bersamaan dengan payung hukum ibu kota baru.

"Ada peraturan perundangan yang melekat, yang sekarang tersedia dan tertitip di beberapa UU. Itu yang akan kami tarik menjadi undang-undang tersendiri yang disebut sebagai proses Omnibus Law," ujar Suharso.

"Bersamaan dengan itu, akan ada perubahan (payung hukum) di DKI," lanjut dia.

Setelah payung hukum untuk ibu kota baru terbentuk, barulah pemerintah membentuk badan otorita untuk mempersiapkan pemindahan ibu kota baru.

Baca juga: Jokowi Ingin Ibu Kota Baru Jadi Kota Terbaik di Dunia, Kalahkan Dubai

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat dan lampiran pemindahan ibu kota negara ke DPR.

Jokowi telah resmi mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur, yaitu di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. 

 

Kompas TV Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menyerahkan sepenuhnya pemilihan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Andre hanya berpesan kepada Ahok untuk tidak mengulangi gaya kepemimpinan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Di sisi DPR, anggota Komisi VI yang bermitra langsung dengan Kementerian BUMN berpesan penunjukan Ahok sebagai pimpinan BUMN jangan sampai memperkeruh kembali situasi politik yang sudah mencair. #AhokMasukBUMN #AhokBosBUMN #Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com