Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Istri Bomber Medan, dari Peran hingga Rencana Meneror Bali...

Kompas.com - 15/11/2019, 09:17 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru terkait peristiwa bom bunuh diri oleh pemuda 24 tahun berinisial RMN di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).

RMN terpapar paham radikalisme dari sang istri berinisial D.

"Ya, patut diduga dia (RMN) terpapar (paham radikalisme) dari istrinya dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Markas Korps Brimob Polri, Depok, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Fakta RMN, Lolos Penggeledahan hingga Melilitkan Bom di Pinggang...

Perilaku RMN pun disebut berubah setelah menikahi D.

Setelah menikah, RMN disebut rajin berselancar di dunia maya, khususnya di situs rekomendasi dari sang istri.

D membimbing RMN menemukan sekaligus memahami informasi-informasi seputar ideologi radikalisme di Indonesia dan global.

"Kemudian, baru terpapar di media sosial jejaring istrinya," kata Dedi.

Baca juga: Periksa Keluarga Bomber Polrestabes Medan, Polisi Temukan Pipa Bahan Kimia, Panah Beracun hingga Pengajian Eksklusif

Polisi menutup rapat mengenai latar belakang D. Sebab D masih diperiksa intensif tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri setelah ditangkap Rabu malam.

Tidak diketahui berapa usia D. Demikian juga tidak diketahui berapa umur pernikahan D dengan RMN maupun aktivitasnya sehari-hari.

Namun polisi hanya memastikan, D terpapar paham radikalimse terlebih dahulu dibandingkan RMN.

Kini, Densus 88 tengah mendalami apa peran D secara spesifik di balik peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan sang suami itu.

Rencana Teror di Bali

Penangkapan D juga membuat polisi bernafas lega. Sebab, diketahui bahwa D bersama salah satu rekannya hendak menyusun strategi untuk melakukan aksi teror di Pulau Dewata, Bali, dalam waktu dekat.

Baca juga: Benarkah Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Seorang Youtuber?

"Kami mengetahui informasi itu dalam jejaring komunikasi media sosialnya, mereka merencanakan aksi terorisme di Bali," kata Dedi.

Fakta mengejutkan lainnya, rekan D yang terungkap dari hasil penyelidikan tersebut merupakan seorang perempuan narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Kelas 2 Wanita, Kota Medan.

"Sampai terakhir kami amankan tadi (Rabu) malam, masih ada komunikasi (antara D dengan I) di media sosialnya," terang Dedi.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa D sering mengunjungi I di lapas.

Baca juga: Polisi Selidiki Jenis Bahan Peledak yang Digunakan Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan

"(Keduanya) kontak secara fisik ya. Jadi, untuk istri tersangka ini mendatangi, berkunjung ke Lapas. Lokasi itu yang masih kita dalami sementara," terang Dedi.

Polisi belum mau mengungkap identitas narapidana yang dimaksud.

Polisi kini juga mendalami apakah RMN, D dan narapidana terorisme ini masuk ke dalam jaringan teroris yang ada di Indonesia atau tidak.

Diberitakan, seorang pria yang mengenakan jaket berlogo ojek online melakukan bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu pagi. Pelaku diketahui meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut 8 Orang Ditangkap Terkait Bom Bunuh Diri di Medan

Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan. Empat orang merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, adapun seorang lainnya masyarakat biasa.

Berdasarkan hasil olah TKP, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pria berjaket ojek online yang meledakan diri berinisial RMN, usia 24 tahun.

RMN yang berstatus pelajar/ mahasiswa lahir di Kota Medan, 11 Agustus 1995. Berdasarkan data catatan kependudukan, RMN tinggal di bilangan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

 

Kompas TV Kamis dini hari tadi, kecelakaan maut, kembali terjadi di ruas tol Cipali. Polisi pun menggelar olah tempat kejadian perkara, kecelakaan antara bus sinar jaya, dan bus arimbi di kilometer 117, tol Cipali. Diduga kuat, kecelakaan terjadi, karena sopir bus sinar jaya, yang melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo, mengantuk. <br /> Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara, di kilometer 117,800 tol Cipali, kamis pagi tadi.<br /> Hasil olah TKP sementara, polisi tak menemukan jejak rem, dari bus sinar jaya, yang diduga jadi penyebab kecelakaan maut itu. Akibat kecelakaan ini, 7 orang penumpang bus arimbi meninggal dunia, dan sedikitnya 26 penumpang lainnya terluka. Ketujuh korban meninggal dunia, dan 26 korban luka, sudah dievakuasi ke rumah sakit umum daerah Subang, Jawa Barat. Menurut polisi, diduga sopir bus sinar jaya mengantuk, sehingga bus yang dikendarainya hilang kendali, oleng menyeberang parit tol, dan masuk jalur berlawanan dan menabrak bus arimbi, dari arah palimanan menuju Cikopo. Kedua bus yang rusak, sudah dipindahkan ke pool derek patroli jalan raya Cilameri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

Nasional
Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Nasional
KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com