JAKARTA, KOMPAS.com - "Surat pencekalan" yang diklaim Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membuat dia tak bisa keluar dari Arab Saudi, rupanya bukan berasal dari Pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menerima salinan surat dari pengacara Rizieq. Namun, menurut dia, surat tersebut berasal dari Pemerintah Arab Saudi.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.
Kabar ini menjadi terpopuler di rubrik Nasional Kompas.com sepanjang Kamis (14/11/2019).
Ia menambahkan, di dalam surat tersebut tidak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, ia heran, mengapa Rizieq mengklaim bahwa surat tersebut atas permintaan pemerintah.
"Enggak ada penjelasannya. Begitu saja suratnya. Kan sama, kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya," kata dia.
Baca juga: Mahfud Terima Surat dari Pengacara Rizieq, Isinya Rizieq Dilarang Keluar dari Arab Saudi
Menurut dia, di surat itu hanya tertulis Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.
Oleh karena itu, Mahfud pun menegaskan pemerintah tak akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membantu pemulangan Rizieq.
"Enggak. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi," ujar Mahfud.