Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinamika Jelang Munas Golkar, dari Aklamasi Hingga Potensi Perpecahan

Kompas.com - 15/11/2019, 07:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Meski begitu, Airlangga Hartarto melempar sinyal bahwa pemilihan ketua umum Golkar yang baru dapat dilakukan secara aklamasi.

Menurut Airlangga, mekanisme aklamasi pun bagian dari demokrasi.

"Aklamasi itu bagian dari demokrasi juga," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, pemilihan ketua umum melalui aklamasi tidak sekali terjadi di internal Golkar.

Baca juga: Munas Golkar, Pujian Jokowi Menguatkan Posisi Airlangga Hartarto

Sebelumnya, Aburizal Bakrie juga terpilih sebagai ketua umum melalui aklamasi. Airlangga pun pada 2017 terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi.

Meski demikian, Airlangga menyerahkan mekanisme pemilihan ketua umum kepada partai.

"Ya itu dipulangkan kepada seluruh pemegang suara," ujarnya.

3. Memecah Partai

Di sisi lain, Bambang Soesatyo menyebut, pemilihan ketua umum partai secara aklamasi berpotensi memecah belah partai.

Dalam tubuh Golkar, mekanisme aklamasi ini terbukti pernah membagi partai menjadi dua kubu.

"Tapi yang pasti kita punya pengalaman pahit, pemaksaan aklamasi itu membuat kita pecah dan kita pernah pecah ada (kubu) Ancol dan (kubu) Bali. (Kubu) Bali itu kan pemaksaan aklamasi yang melahirkan (kubu) Ancol," kata Bambang.

Baca juga: Sesuai Arahan Jokowi, Bamsoet Pastikan Munas Golkar Berjalan Aman dan Lancar

Bambang mengatakan, sejarah tersebut seharusnya menjadi renungan bagi internal Golkar, dan tidak kembali diulangi.

"Pelajaran pahit ini harus jadi renungan bagi kita semua bahwa demokrasi yang ada di Golkar jangan dibunuh, biarkan dia berkembang," ujar dia.

Bambang menambahkan, jika seorang calon ketua umum yakin punya basis suara yang besar, seharusnya, ia tidak punya ketakutan sehingga harus merancang mekanisme aklamasi.

"Kalau yakin didukung mayoritas pemilik suara, kenapa mesti takut kemudian merancang untuk aklamasi. Pasti demokrasi dan menang itu akan tercapai melalui pertarungan di munas (musyawarah nasional)," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com