Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Pendapat Internal Pemerintah soal Desa Fiktif...

Kompas.com - 15/11/2019, 05:55 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

"Kita, kan, ada 74.000 desa. Kalau turun semua ke desa, ya, tidak bisa seperti itu. Apalagi, kan, ada banyak usulan pemekaran desa,” kata Nata di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dengan demikian, proses verifikasi faktual seharusnya sudah dilakukan pemerintah kabupaten ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) pembentukan desa baru.

Kemudian, ketika raperda sudah disahkan, pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat bertugas mengecek. Jadi, jika ditemukan persoalan, seperti dugaan desa fiktif, artinya pengecekan dan pengawasan oleh pemerintah provinsi tak berjalan baik.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengklaim, pihaknya tidak menemukan adanya "desa siluman" alias desa fiktif yang belakangan ramai diperbincangkan.

Ia membantah bahwa ada desa yang tak berpenduduk dan sengaja dibangun untuk menerima kucuran dana desa dari Kementerian Keuangan.

"Sejak awal sudah kami katakan bahwa dari perspektif Kemendes tidak ditemukan adanya desa yang disebut-sebut itu," kata Abdul saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Klaim Punya Bukti, Mendes Yakin Tak Temukan Desa Fiktif

Sebaliknya, ia justru berbalik menanyakan definisi dari desa fiktif itu sendiri. Menurut dia, antara satu kementerian dan kementerian yang lain harus mempunyai perspektif yang sama mengenai fenomena desa fiktif.

"Apa sih yang dimaksud dengan (desa) hantu? Apa yang dimaksud desa siluman? Apa yang dimaksud desa fiktif dan seterusnya?" kata Abdul Halim.

"Jadi kita harus samakan persepsi dulu karena dari perspektif data-data yang lengkap di Kemendes, kami enggak temukan (desa fiktif)," ujar dia.

Abdul Halim menambahkan, pihaknya mempunyai laporan yang lengkap terkait pembangunan desa dari waktu ke waktu. Laporan itu termasuk desa-desa yang menerima kucuran dana dari Kementerian Keuangan.

Dia pun terbuka seandainya ada pihak yang ingin melihat laporan pembangunan desa tersebut.

Sumber: Kompas.com dan Kompas.id (Penulis: Fitria Chusna Farisa, Haryanti Puspa Sari, Satrio Pangarso Wisanggeni, Sharon Patricia, Kurnia Yunita Rahayu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com