Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Pendapat Internal Pemerintah soal Desa Fiktif...

Kompas.com - 15/11/2019, 05:55 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Silang pendapat terkait keberadaan "desa siluman" atau desa fiktif yang muncul terkait pencarian dana desa kembali terjadi di internal pemerintah.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meyakini bahwa keberadaan desa tersebut tidak ada.

Di lain pihak, Kementerian Dalam Negeri tak ingin disalahkan terkait adanya dugaan desa fiktif yang menerima alokasi dana desa.

Kemendagri justru menyalahkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tempat desa berada karena lemahnya pengecekan dan tidak melakukan verifikasi faktual.

Baca juga: Sri Mulyani: Ada Dana Desa, Banyak Desa Baru Tak Berpenduduk

Polemik desa fiktif bermula saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan di depan anggota Komisi XI di Kompleks Parlemen 4 November lalu. Salah satu materi yang disampaikan yakni terkait penyaluran dana desa.

Ia mengungkapkan, kemunculan desa fiktif ini tidak terlepas dari derasnya kucuran dana desa yang resmi disalurkan pemerintah setiap tahunnya.

Bahkan, menurut laporan yang ia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang sengaja dibentuk agar bisa mendapatkan kucuran dana desa secara rutin.

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," kata Sri Mulyani, saat itu.

Baca juga: Sri Mulyani Sisir Anggaran Usai Heboh Soal Desa Fiktif

Proses hukum

Sejurus dengan pernyataan Menkeu, Polda Sulawesi Tenggara rupanya tengah mengusut kasus desa fiktif di Kabupaten Konawe. Dari 56 desa yang terindikasi fiktif, petugas telah melakukan pengecekan fisik terhadap 23 desa di antaranya.

Hasilnya, dua desa diketahui tidak memiliki penduduk sama sekali.

Namun, Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menyatakan, pihaknya belum bersedia mengungkapkan identitas kedua desa tersebut.

"Penyidik sudah periksa saksi dari Kemendagri, kemudian ahli pidana dan ahli adiministrasi negara. Telah dilakukan pemeriksaan fisik kegiatan dana desa bersama ahli lembaga pengembangan jasa konstruksi," kata Dolfi di kantornya, 7 November lalu.

Pengusutan serupa juga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengindikasi adanya 34 desa yang diduga bermasalah.

Tiga desa dinyatakan fiktif, sedangkan 31 lainnya ada tapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

Baca juga: Polda Sultra Temukan 2 Desa Fiktif di Konawe

Sementara, ketika desa tersebut dibentuk sedang berlaku kebijakan moratorium dari Kemendagri. Sehingga untuk bisa mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan backdate.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com