Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Jokowi, KPK: Jangan Sampai Sudah Diingatkan, tapi Masih Terima Suap

Kompas.com - 15/11/2019, 05:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa aparat penegak hukum mesti memberikan peringatan terlebih dahulu ketika ada pejabat yang berpotensi terjerat kasus hukum.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pernyataan Jokowi itu mesti diartikan sebagai pengingat bagi para pejabat untuk menjauhi praktik korupsi walau sudah diperingatkan sebelumnya.

"Jangan sampai sudah diingatkan tapi kemudian setengah hati di belakang dia masih terima suap. Kalau sudah terima suap maka tetap akan diproses tentu saja," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Jokowi: Kalau Ada Masalah Hukum Diingatkan Dulu, Jangan Langsung Ditebas

Febri mengatakan, KPK juga sudah seringkali mengingatkan para pejabat akan potensi pelanggaran melalui berbagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.

Namun, Febri mengakui bahwa ada beberapa instansi yang tidak menseriusi temuan maupun rekomendasi KPK sehingga praktik korupsi tetap terjadi dan menyeret pejabat instansi itu ke masalah hukum.

"Presiden pernah mengatakan pencegahan itu bicara sebelum kejahatan terjadi, jadi ketika kejahatan terjadi penindakan yang tegas tetap harus dilaksanakan" ujar Febri.

Baca juga: Jokowi Bakal Gunakan KPK untuk Gigit Pengganggu Agenda Pemerintah

Di samping itu, pernyataaan Jokowi tersebut juga dapat dimaknai bahwa Jokowi memberi perhatian khusus pada maraknya praktik mafia hukum karena Jokowi menyinggung masih adanya aparat yang melakukan pemerasan.

Febri menyatakan isu mafia hukum merupakan persoalan besar dan KPK siap dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia mengatakan, kalau ada praktik mafia hukum maka kepastian hukum akan sulit sekali terwujud.

"Dan kalau kepastian hukum tidak terbentuk maka itu dapat berimplikasi pada keraguan yang para investor untuk meletakkan modalnya atau berusaha di Indonesia dan juga menyebabkan praktik-praktik korupsi yang lain," kata Febri.

Baca juga: Presiden Jokowi: Banyak Polisi-Jaksa Peras Pengusaha, Saya Minta Dipecat

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk memberi peringatan terlebih dahulu jika ada pejabat daerah yang berpotensi tersangkut masalah hukum.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu pagi.

"Saya titip, kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu, kemudian peristiwa terjadi baru di...," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Negara Ini Kebanyakan Peraturan

Jokowi tidak melanjutkan kalimatnya sampai selesai. Ia lalu bertanya kepada seluruh peserta yang hadir mengenai instruksinya itu.

"Setuju semuanya?" kata Jokowi.

"Setuju," jawab peserta yang hadir dengan kompak.

Hadir dalam acara itu para gubernur, bupati serta walikota dari seluruh wilayah. Hadir juga seluruh kapolda dan kepala kejaksaan tinggi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum untuk tidak meakukan kriminalisasi terhadap kebijakan-kebijakan pejabat daerah. Jokowi memberi contoh soal anggaran DKI Jakarta. Rancangan anggaran ibu kota belakangan jadi sorotan karena ada sejumlah anggaran yang dinilai janggal. Misalnya, pengadaan lem aibon senilai Rp82 miliar. Namun, Jokowi yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai munculnya anggaran yang janggal itu bisa saja terjadi. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rakornas Indonesia Maju. Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/19). Berikut keterangan dari Presiden Jokowi. #Jokowi #AnggaranDKI #LemAibon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com