JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta penggunaan GrabWheels hanya terbatas hanya di tempat-tempat hiburan.
Ia menilai hal tersebut bisa meminimalisir terjadinya kecelekaan pada pengguna GrabWheels.
Hal itu disampaikan Budi menanggapi kecelakaan pengguna GrabWheels yang tertabrak hingga tewas.
"Kami akan diskusikan dulu dengan DKI, terbatas saja di tempat hiburan atau di mana gitu," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Kecelakaan Grabwheels di Jakarta, Ahli AS Tawarkan Solusinya
Budi mengatakan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Darat telah berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait aturan penggunaan GrabWheels.
Nantinya, hasil diskusi tersebut bisa dijadikan rekomendasi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memasukkannya ke dalam peraturan.
Ia menambahkan, aturan terkait penggunaan GrabWheels bisa dimulai dengan imbauan. Jika tak mempan maka nanti Pemprov DKI yang akan merumuskan aturannya.
"Sementara imbauan dulu, bukan formal. Untuk menghindari kecelakaan nanti biar DKI yang membuat peraturannya," lanjut dia.
Baca juga: Jalan-jalan Pakai GrabWheels, Baca 7 Tips Aman Berikut Ini
Diketahui, pada Minggu (10/11/2019) dini hari lalu, korban bernama Ammar dan kelima temannya bermain skuter di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.
Kelima temannya Ammar yang menjadi korban yakni, Wisnu (18) yang juga tewas usai ditabrak, Bagus (18) alami luka berat, serta Relwandani, Fajar, dan Wulan yang alami luka ringan usai menghindari mobil tersebut.
Saat sedang asyik bermain, mobil Camry hitam menabrak skuter yang ditumpangi Bagus, Ammar, dan Wisnu.
Akibatnya, Ammar dan Wisnu tak sadarkan diri dan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Mintoharjo. Sedangkan, Bagus alami luka berat dan masih dirawat di RS.