JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus mengundurkan diri dari PDI-P bila menjabat pimpinan salah satu BUMN.
Erick mengatakan, hal itu juga dilakukan para staf khusus BUMN yang dulunya terlibat dalam partai politik.
"Kan dari jubir (presiden) kemarin sudah bicara. Semua yang terlibat di BUMN, apakah komisaris dan direksi harus bebas. Kalau memang orang partai harus mengundurkan diri. Staf khusus BUMN juga sudah melakukan itu," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Kepastian Posisi Ahok di BUMN Bakal Terjawab Awal Desember
Meski demikian, ia meminta rencana penunjukkan Ahok sebagai pimpinan BUMN tak dipersoalkan karena mantan Gubernur DKI itu memiliki kemampuan manajerial yang baik.
Hal itu, kata Erick, dibutuhkan BUMN agar memiliki kinerja yang optimal sehingga bisa memberikan keuntungan kepada negara.
"Ada 142 BUMN, pasti butuh figur bagus untuk bantu di masing-masing BUMN. Tak mungkin menteri mengawasi kegiatan masing-masing BUMN setiap hari. Makanya kami perlu banyak figur bagus," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Erick Thohir memberikan sinyal akan menempatkan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN.
Selain dinilai memiliki rekam jejak yang baik, menurut Erick, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan perusahaan pelat merah.
Baca juga: Erick Thohir: Sandiaga Saja Bilang Penunjukan Ahok Hal Positif
Namun, saat ditanya terkait posisi persis Ahok di BUMN, Erick meminta wartawan dan publik bersabar.
Kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.
Posisi Ahok menjadi salah satu pemimpin di BUMN tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.