Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Sebut Ada 4 Opsi Sebelum Evaluasi Pilkada Langsung

Kompas.com - 14/11/2019, 18:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak buru-buru mengusulkan evaluasi pelaksanaan Pilkada secara langsung.

Menurut dia, ada empat opsi sebelum pemerintah dan DPR melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada secara langsung.

"Kalau kita bisa mengambil hipotesis sebelum melakukan ini (evaluasi Pilkades langsung), ada bisa jadi beberapa opsi terjadi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Mamuju Rekrut Panwascam Secara Online

Pertama, menurut Doli, pengembangan demokrasi di kabupaten/kota harus dipertahankan. Salah satunya, dengan melibatkan masyarakat dalam memutuskan kebijakan publik.

Untuk itu, ia menilai, Pilkada langsung tetap dilakukan di kabupaten/kota.

"Kalaupun kita bilang pemilihan langsung ya cukup hanya di kabupaten/kota saja karena provinsi itu adalah kepanjangan tangan dari pemerintahan pusat dan sifat-nya adalah koordinatif, itu bisa salah satu opsi," ujarnya.

Kedua, Pilkada dengan teori asimetris. Doli menjelaskan, asimetris ini sebagai upaya mengurangi politik uang yang terjadi di Pilkada.

Doli mencontohkan, bagi daerah-daerah yang memiliki tingkat kesejahteraan dan pendidikan tinggi diasumsikan tak terlibat politik uang, sehingga Pilkada langsung tetap dilakukan.

Sedangkan, daerah yang memiliki tingkat kesejahteraan rendah, diasumsikan akan mudah terjadi praktik dalam politik uang, sehingga pilkada diwakilkan ke DPRD.

"Karena tak ingin politik uang, maka enggak apa-apa lah kalau diperkotaan kita pertahankan pilkada langsung, tapi kalau di daerah yang tingkat masyarakatnya masih rendah pendidikannya kita tetap kita kembalikan ke DPRD. Itu salah satu opsi," ujarnya.

Ketiga, kata Doli, pilkada secara langsung tetap dilakukan tetapi harus dibuat aturan-aturan yang spesifik.

Terakhir, Pilkada diwakilkan ke DPRD, namun diperlukan kajian mendalam agar mendapatkan satu keputusan yang tepat.

"Kita pilih itu (salah satu opsi) bukan untuk lagi coba-coba, jadi kalau sekali kita menetapkan ini saya kira sudah lah , kita pertahankan 15-20 tahun yang akan datang," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan apakah pilkada langsung masih relevan saat ini.

Hal itu dikatakan Tito saat ditanya persiapan Pilkada oleh wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com