Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Serahkan Nama Kandidat Hakim Agung ke DPR pada 25 November

Kompas.com - 14/11/2019, 17:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengatakan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama kandidat hakim agung ke DPR pada 25 November.

Ini dilakukan usai KY menyelesaikan rangkaian proses seleksi terhadap para calon hakim agung.

"Kurang lebih pada 25 November kami serahkan (nama-nama kandidat yang lolos) ke DPR. Kemudian baru diumumkan oleh DPR, " ujar Jaja di Gedung KY, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Nama-nama yang diserahkan nanti, kata dia, merupakan kandidat yang dinyatakan lolos rangkaian proses seleksi oleh KY. Seleksi itu meliputi administrasi, tes kesehatan, tes kepribadian dan tes wawancara.

Baca juga: 13 Calon Hakim Agung Lolos Tes Kepribadian dan Kesehatan, Siapa Saja?

Sementara pada Kamis, KY menyelesaikan rangkaian tes wawancara kepada 13 calon hakim agung.

Berdasarkan dokumen KY dengan Nomor 14/PENG/PIM/RH.01.07/11/2019, berikut 13 nama calon hakim agung yang menjalani tes wawancara yaitu :

Kamar pidana

1. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang, Artha Theresia Silalahi

2. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Soesilo

Kamar perdata

1. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto

2. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Maryana

3. Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung, Rahmi Mulyati

4. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Sumpeno

Kamar agama

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Ahmad Choiri

2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra

Kamar militer

1. Hakim tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Kolonel Sus Reki Irene Lumme

2. Hakim Militer Utama Dilmiltama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno

3. Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Kolonel Chk Tiarsen Buaton

Kamar tata usaha negara

1. Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono

2. Hakim pada Pengadilan Pajak, Triyono Martanto

Mereka diuji lewat tes wawancara oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY dan 2 orang pakar.

Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan serta perkembangan hukum, hingga penguasaan hukum materiil dan formil.

Baca juga: Calon Hakim Agung Artha Silalahi Setuju Hukuman Mati bagi Koruptor

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari, mengatakan seleksi calon hakim agung ini bertujuan mengisi 8 orang hakim agung.

Rinciannya, 3 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar militer, 4 orang untuk kamar perdata, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com