DEPOK, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah meringkus 10 terduga teroris. Lima di antaranya penangkapan di Riau.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan sebelum dan sesudah peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Total mulai dari 9 sampai 13 (November) 10 orang yang diamankan," ujar Dedi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Densus 88 Amankan 3 Terduga Teroris di Banten, 1 di Jawa Tengah
Kesepuluh terduga teroris yang ditangkap tersebut yakni, satu di Bekasi, tiga di Banten, satu di Jawa Tengah, dan lima di Riau.
Adapun lima terduga teroris yang diamankan di Riau, yakni S, WN, MF, S, dan Y.
Dedi menegaskan, jumlah terduga teroris yang diamankan sementara ini tidak termasuk penangkapan D, istri RMN, terduga pelaku bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan.
"Karena istri yang di Medan masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Banten
Dedi menegaskan, petugas masih terus melakukan pengembangan dan monitoring.
Pihaknya mengaku akan melakukan upaya preventive strike dalam rangka mencegah kembali terjadinya aksi terorisme.
"Kita mohon juga bantuan doa masyarakat. Kita mengimbau masyarakat untuk tenang. Secara umum kondisi keamanan nasional sangat kondusif," katanya.
Diberitakan, seorang pria yang mengenakan jaket berlogo ojek online melakukan bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu pagi.
Baca juga: Puan kepada Brimob: Jangan Kompromi dengan Teroris
Pelaku diketahui meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.
Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan. Empat orang merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, dan seorang lainnya masyarakat biasa.
Berdasarkan hasil olah TKP, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pria berjaket ojek online yang meledakkan diri ini berinisial RMN, usia 24 tahun.
RMN yang berstatus pelajar/ mahasiswa lahir di Kota Medan, 11 Agustus 1995. Berdasarkan data catatan kependudukan, RMN tinggal di bilangan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.