Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Amankan 10 Terduga Teroris dari Bekasi, Jateng, Banten, dan Riau

Kompas.com - 14/11/2019, 16:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah meringkus 10 terduga teroris. Lima di antaranya penangkapan di Riau.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan sebelum dan sesudah peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Total mulai dari 9 sampai 13 (November) 10 orang yang diamankan," ujar Dedi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Densus 88 Amankan 3 Terduga Teroris di Banten, 1 di Jawa Tengah

Kesepuluh terduga teroris yang ditangkap tersebut yakni, satu di Bekasi, tiga di Banten, satu di Jawa Tengah, dan lima di Riau.

Adapun lima terduga teroris yang diamankan di Riau, yakni S, WN, MF, S, dan Y.

Dedi menegaskan, jumlah terduga teroris yang diamankan sementara ini tidak termasuk penangkapan D, istri RMN, terduga pelaku bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan.

"Karena istri yang di Medan masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Banten

Dedi menegaskan, petugas masih terus melakukan pengembangan dan monitoring.

Pihaknya mengaku akan melakukan upaya preventive strike dalam rangka mencegah kembali terjadinya aksi terorisme.

"Kita mohon juga bantuan doa masyarakat. Kita mengimbau masyarakat untuk tenang. Secara umum kondisi keamanan nasional sangat kondusif," katanya.

Diberitakan, seorang pria yang mengenakan jaket berlogo ojek online melakukan bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu pagi.

Baca juga: Puan kepada Brimob: Jangan Kompromi dengan Teroris

Pelaku diketahui meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.

Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan. Empat orang merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, dan seorang lainnya masyarakat biasa.

Berdasarkan hasil olah TKP, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pria berjaket ojek online yang meledakkan diri ini berinisial RMN, usia 24 tahun.

RMN yang berstatus pelajar/ mahasiswa lahir di Kota Medan, 11 Agustus 1995. Berdasarkan data catatan kependudukan, RMN tinggal di bilangan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Kompas TV Rabu 13 November 2019, sekitar pukul delapan lewat 40 menit waktu Indonesia bagian barat, seorang pelaku bom bunuh diri melakukan aksinya di Mapolres kota Medan Sumatera Utara. Dari hasil identifikasi polisi, pelaku merupakan seorang mahasiswa yang bernama rabbail nasution.<br /> <br /> Seorang anggota Polres Medan yang menjadi korban ledakan bom bunuh diri menceritakan detik-detik sebelum pelaku meledakkan diri. Saksi lain menyebut, sempat melihat gerak gerik pelaku yang berada sekitar 20 meter dari keramaian warga yang ingin membuat SKCK.<br /> <br /> Pasca kejadian, polisi juga menangkap seorang perempuan yang merupakan istri dari pelaku bom bunuh diri. Dengan ditangkapnya istri pelaku bom bunuh diri di Medan, menurut mantan pimpinan Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas, peran perempuan dalam jaringan kelompok radikal dan teroris tidak bisa lagi dianggap sebelah mata.<br /> <br /> Presiden Joko Widodo melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman mengatakan akan mengejar dan menangkap siapapun yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri di medan dan aksi teror lainnya.<br /> Presiden Jokowi menurut Fadjroel juga meminta polisi mengungkap kasus serangan di Medan secepat-cepatnya.<br /> <br /> Dalam kejadian ini, enam orang mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di rumah sakit bhayangkara polda Sumatera Utara di Medan. 4 orang adalah personel kepolisian. Satu pekerja harian lepas, dan satu orang lainnya adalah warga sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com