JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi teror kembali terjadi di Tanah Air. Kali ini Markas Polrestabes Medan di Sumatera Utara yang menjadi target sasaran bom bunuh diri pada Rabu (13/11/2019).
Polisi telah mengungkap identitas pelaku setelah menyelesaikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Pria yang berusia 24 tahun itu diketahui berinisial RMN.
Dari rekaman kamera CCTV, pelaku sempat berjalan tenang sebelum melancarkan aksinya.
Hingga tiba-tiba, bom yang telah disiapkan dan terikat di ikat pinggang meledak dan membuat tubuhnya terpisah mengenaskan.
Baca juga: Polri: Pelaku Bom Bunuh Diri Melilitkan Bom di Pinggang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menampik bahwa aparat kepolisian disebut kecolongan dalam peristiwa tersebut.
Pasalnya, seluruh orang yang masuk ke dalam area Mapolrestabes Medan diperiksa oleh petugas di pos penjagaan depan.
"Seperti contoh pada saat tadi pagi sebelum kejadian tersebut, seluruh masyarakat yang akan masuk ke wilayah atau ke areal ke Mako Polri dilakukan upaya streilisasi atau upaya penggeledahan atau upaya pemeriksaan. Baik pemeriksaan fisik maupun barang yang dibawa masyarakat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas TV.
"Namun demikian pemeriksaan standar operasional prosedur tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan publik atau masyarakat. Tetap dilakukan oleh anggota Polri dengan sangat baik," ujar dia.
Baca juga: Polri: Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Mengejutkan, tetapi...
Hal yang sama diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut dia, aksi terorisme selalu dilakukan dengan cara "mencuri waktu".
"Enggak (kecolongan) lah. Memang teroris itu selalu nyolong," kata Mahfud di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat.
Hingga kini, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih mendalami identitas dan afiliasi pelaku dengan kelompok radikal yang ada di Tanah Air. Sejauh ini, polisi menegaskan pelaku melakukan aksinya seorang diri atau lone wolf.
Baca juga: Bom di Polrestabes Medan, Menko Polhukam Enggan Disebut Kecolongan
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, aksi pelaku merupakan sebuah bentuk terorisme yang bertujuan untuk menebarkan teror kepada masyarakat.
Tindakan tersebut tak bisa ditoleransi oleh agama mana pun.
"Yang pastinya itu adalah perbuatan yang keji. Agama apapun tidak mentolerir kegiatan itu, melakukan membuat orang menjadi cemas, orang menjadi takut, itulah teror," kata Edy di SICC.
Pasca-kejadian tersebut, ia telah meminta agar aparat kepolisian mengamankan seluruh obyek vital dan pejabat yang ada di Sumatera Utara.